Headline

Proyek Watergen Samparong Diduga Rugikan Negara Rp 1,5 Miliar, Kejari Sikka Periksa 11 Saksi

waktu baca 3 menit

MAUMERE-Penyidikan dugaan penyimpangan pembangunan fasilitas Watergen di Desa Samparong, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, mulai mengungkap sejumlah indikasi yang menjadi perhatian penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka.

Dari proyek Tahun Anggaran 2022 dengan nilai anggaran Rp 2,5 miliar tersebut, penyidik memperkirakan potensi kerugian keuangan negara sementara mencapai Rp1,5 miliar. Hingga Rabu (4/11/2026), sebanyak 11 orang saksi telah dimintai keterangan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sikka, Aditya Pratama, mengatakan proses penyidikan masih berlangsung. Penyidik saat ini mengumpulkan dan memverifikasi berbagai dokumen serta mencocokkannya dengan keterangan saksi untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Aditya menjelaskan, penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sikka merupakan bagian dari upaya penyidik melengkapi alat bukti.

Dokumen yang diamankan dalam penggeledahan itu meliputi surat-menyurat, kuitansi, dan sejumlah berkas administrasi yang berkaitan dengan pembangunan Watergen.

Menurutnya, dokumen tersebut akan diteliti lebih lanjut untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan penyimpangan dalam proyek.

“Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari bukti-bukti yang kemudian akan dilakukan verifikasi untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab sehingga bisa memastikan siapa tersangkanya. Untuk sementara, kami sudah memeriksa kurang lebih 11 saksi,” jelas Aditya di Maumere, Rabu (4/11/2026).

Salah satu aspek yang tengah didalami penyidik adalah dugaan kemahalan harga atau mark-up dalam pengadaan. Selain itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan penyimpangan lain, termasuk persoalan keterlambatan pekerjaan dan mekanisme pengadaan barang dan jasa.

Aditya menegaskan, penyidik belum dapat menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab secara pidana karena seluruh bukti masih harus diuji dan diverifikasi.

“Karena masih dalam proses, kita akan mencari benang merahnya. Alat buktinya seperti apa, verifikasinya seperti apa, benar atau tidak, sehingga bisa ditentukan apakah perkara ini memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ujarnya.

Terkait perkiraan kerugian negara, ia menyebut angka Rp1,5 miliar masih bersifat sementara. Nilai tersebut belum menjadi hasil penghitungan final karena pendalaman perkara masih berjalan.

Pemkab Sikka Nyatakan Kooperatif

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sikka menyatakan menghormati dan mendukung proses penegakan hukum yang sedang dilakukan Kejari Sikka.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Margaretha Movaldes da Maga Bapa, mengatakan pemerintah daerah bersikap terbuka terhadap pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Menurutnya, proses hukum terhadap proyek Watergen bukan perkara yang baru dimulai, melainkan telah memasuki tahap penyidikan.

“Kita kooperatif karena pemeriksaan sudah dilaksanakan selama ini. Ini bukan baru, tetapi sudah dalam proses penyidikan. Mekanisme yang diatur sudah sesuai tugasnya. Tidak ada birokrasi yang mengatur,” katanya.

Margaretha juga mengingatkan aparatur sipil negara (ASN), khususnya mereka yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa, agar tetap bekerja berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia meminta ASN tidak ragu melakukan koordinasi dengan pimpinan maupun memanfaatkan fasilitas konsultasi dan pendampingan yang tersedia melalui Kejaksaan dan Inspektorat apabila menemukan persoalan dalam pelaksanaan tugas.

Menurutnya, mekanisme konsultasi tersebut penting agar setiap proses administrasi dan pelaksanaan pekerjaan pemerintahan berjalan sesuai aturan.

“Saya pikir negara sudah mengatur struktur organisasi kita secara berlapis. Ada pihak-pihak yang memang bisa menjadi tempat kita berkonsultasi,” ujarnya.

Hingga Rabu (4/11/2026), Kejari Sikka belum mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan pembangunan Watergen Semparong.

Penyidik masih mendalami keterangan 11 saksi, memeriksa dokumen yang diamankan dari dua kantor pemerintahan, serta menelusuri indikasi kemahalan harga dan kemungkinan penyimpangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Exit mobile version