Headline

Breaking News: Kejari Sikka Geledah Kantor Dinas PUPR dan Setda Sikka Terkait Dugaan Korupsi Watergen Samparong

waktu baca 1 menit

MAUMERE-Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sikka serta Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sikka, Selasa (3/11/2026).

Penggeledahan yang berlangsung selama empat jam, mulai pukul 13.00 hingga 17.00 WITA tersebut, berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Watergen di Desa Samparong, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sikka, Edi Boni Mantolas, S.H., M.H. Penggeledahan dilakukan untuk mencari, mengumpulkan, sekaligus mengamankan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dari hasil penggeledahan di dua lokasi itu, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang dikemas dalam dua boks kontainer.

Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya akan diteliti dan diverifikasi untuk dicocokkan dengan keterangan para saksi serta alat bukti lainnya. Langkah ini dilakukan guna memperkuat pembuktian dan mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Watergen Desa Samparong.

Melalui proses penyidikan tersebut, Kejari Sikka juga berupaya membuat terang perkara sekaligus menemukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Kejari Sikka menegaskan komitmennya untuk menangani perkara dugaan korupsi tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel. Upaya ini merupakan bagian dari penegakan hukum sekaligus penyelamatan keuangan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Exit mobile version