Perkuat Akses Layanan Keimigrasian, Imigrasi Sikka Hadirkan Beranda Imigrasi di Lembata

waktu baca 2 menit

MAUMERE, FLORESPEDIA-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sikka meresmikan Beranda Imigrasi Kabupaten Lembata pada Rabu, 28 Oktober 2026. Peresmian dilaksanakan di kantor induk Imigrasi Sikka di Maumere karena wilayah Kabupaten Lembata sedang mengalami gangguan jaringan telekomunikasi akibat putusnya kabel laut.

Gangguan tersebut berdampak pada layanan komunikasi dan konektivitas di Lembata. Meski menghadapi kendala teknis, peresmian tetap dilaksanakan sebagai bagian dari program penyeragaman identitas visual unit dan titik layanan keimigrasian di Indonesia melalui Beranda Imigrasi.

Beranda Imigrasi Kabupaten Lembata berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lembata dan berada di bawah koordinasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sikka.

Program ini merupakan bagian dari inisiatif Direktorat Jenderal Imigrasi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 28 Oktober 2026. Kehadiran Beranda Imigrasi diharapkan membuat titik layanan keimigrasian lebih mudah dikenali masyarakat sekaligus memperkuat identitas pelayanan imigrasi di daerah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sikka, Dianta Kita Sinuraya, mengatakan gangguan jaringan telekomunikasi di Lembata menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan peresmian. Namun, kondisi tersebut tidak menyurutkan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian.

“Gangguan jaringan yang terjadi di Kabupaten Lembata menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan kegiatan. Namun, hal tersebut tidak mengurangi komitmen kami untuk terus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang optimal. Melalui Beranda Imigrasi, kami berharap identitas layanan semakin dikenal masyarakat dan akses terhadap informasi keimigrasian dapat terus ditingkatkan,” ungkap Dianta.

Peresmian ini menjadi bagian dari upaya Kantor Imigrasi Sikka memperkuat jangkauan informasi dan pengenalan layanan keimigrasian bagi masyarakat Lembata. Dengan adanya titik layanan di MPP, masyarakat diharapkan lebih mudah mengenali lokasi pelayanan keimigrasian sesuai dengan fungsi dan kewenangan yang tersedia.

Di sisi lain, gangguan jaringan telekomunikasi menjadi tantangan bagi pelayanan publik yang bergantung pada konektivitas. Karena itu, koordinasi dan penyesuaian terhadap kondisi teknis di lapangan tetap diperlukan agar penyampaian informasi serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sikka menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Upaya peningkatan kualitas layanan akan terus dilakukan dengan mengedepankan prinsip informatif, transparan, dan profesional.

Langkah tersebut sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, yakni menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Artikel story ini kerjasama Kantor Imigrasi Sikka dan Florespedia.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *