Kasus Siswa SD Meninggal Gantung Diri di Sikka, Paman Korban Ungkap Cerita Berbeda dengan Keterangan Sekolah Soal HP

MAUMERE-Keterangan keluarga dan pihak sekolah berbeda mengenai dugaan persoalan telepon genggam (HP) yang disebut berkaitan dengan meninggalnya AP (10), siswa kelas V SDN Lirikelang, Desa Wuliwutik, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Paman korban, Marianus Yanuarius Nong, mengatakan, berdasarkan penuturan ibu korban, tidak terjadi pertengkaran antara AP dan ibunya terkait HP sebelum peristiwa yang merenggut nyawa anak tersebut.
Marianus menyampaikan keterangan itu saat ditemui di rumah duka di Kampung Lirikelang, Rabu (21/10/2026) siang.
Ia menjelaskan, informasi yang diterimanya dari keluarga menyebutkan bahwa AP sempat berada di dalam kamar bersama ibu dan adik-adiknya. Saat itu, mereka sibuk menggunakan HP untuk menonton atau bermain.
Menurut penuturan yang diterima Marianus, ibu korban kemudian tidak mengetahui secara pasti keberadaan AP ketika anak itu keluar dari kamar.
Tak lama kemudian, salah seorang adik korban yang masih kecil keluar dan melihat AP dalam kondisi tergantung dengan tali masih melilit lehernya.
Adik korban kemudian memanggil ibunya untuk meminta pertolongan.
“Dia panggil mamanya, ‘Mama, Mama, cepat karena kakak ada tali di sini’,” tutur Marianus mengulang cerita yang didengarnya dari keluarga.
Mendengar panggilan tersebut, ibu korban segera keluar dari kamar dan mendapati anaknya sudah tidak bernapas. Ia kemudian memutus tali dan meminta bantuan orang di sekitar rumah.
Marianus mengaku tidak berada di rumah saat peristiwa itu terjadi. Ia baru mengetahui kejadian tersebut ketika masih dalam perjalanan dari tempat kerja.
Karena itu, keterangan mengenai kronologi kejadian yang disampaikannya bersumber dari penuturan ibu korban.
Keluarga Sebut Ada Permintaan Membawa HP untuk Tugas

Marianus juga membenarkan adanya cerita bahwa AP sempat meminta izin membawa HP ke sekolah untuk mengerjakan tugas.
Namun, menurut dia, persoalan tersebut tidak berujung pada pertengkaran antara AP dan ibunya.
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan yang didengarnya dalam pembicaraan keluarga pada malam sebelumnya, AP memang pernah menyampaikan bahwa dirinya perlu membawa HP untuk keperluan belajar.
“Bawa HP kerja tugas, memang saya mendengar tadi malam,” kata Marianus.
Menurut penuturannya, permintaan itu berkaitan dengan kegiatan belajar pada Selasa (20/10/2026) pagi. Ibu korban tidak mengizinkan AP membawa HP, tetapi anak tersebut tetap berangkat ke sekolah seperti biasa.
Marianus mengatakan, AP disebut mencari bantuan teman untuk mempelajari materi atau mengerjakan tugas yang membutuhkan HP.
Meski demikian, ia tidak mengetahui secara pasti siapa teman yang membantu korban maupun materi tugas yang dimaksud.
Ia kembali menegaskan bahwa, berdasarkan informasi yang diterimanya dari keluarga, tidak terjadi pertengkaran antara ibu dan anak tersebut setelah permintaan membawa HP tidak diizinkan.
“HP itu dia tidak bawa karena mamanya tidak izin, tidak dikasih, tapi dia pergi sekolah seperti biasa dan pulangnya tidak ada baku ribut di antara mama anak,” ujarnya.
Marianus tidak menyebut persoalan HP sebagai penyebab pasti peristiwa tersebut. Ia juga tidak mengetahui secara menyeluruh apa yang dialami korban sebelum kejadian.
Pihak Sekolah Membantah Memberikan Tugas Membawa HP

Sebelumnya, Kepala SDN Lirikelan, Hendrikus Hewer, mengatakan pihak sekolah tidak pernah meminta siswa membawa HP untuk kepentingan pembelajaran pada hari tersebut.
Hendrikus menyampaikan hal itu saat ditemui di sekolah pada Rabu (21/10/2026) pagi.
“Kami dari pihak sekolah tidak menegaskan kepada anak-anak untuk membawa HP. Kalau ada tugas yang mengharuskan mereka membawa HP, itu tidak ada,” kata Hendrikus.
Penegasan serupa disampaikan wali kelas V, Ambrosius Maksi. Ia mengatakan, tidak ada pesan dari wali kelas maupun tugas yang mengharuskan siswa membawa HP ke sekolah.
Menurut Ambrosius, kegiatan belajar mengajar berlangsung seperti biasa. Setelah pembelajaran, para siswa mengikuti latihan menyanyi di ruang perpustakaan sebelum pulang sekitar pukul 12.25 Wita.
“Tidak ada pesan dari wali kelas untuk mereka membawa HP ke sekolah,” tegasnya.
Keterangan pihak sekolah tersebut berbeda dengan penuturan Marianus yang menyebut AP sempat bercerita kepada ibunya mengenai kebutuhan HP untuk mengerjakan tugas.
Sekolah Mengenang AP sebagai Anak Periang
Di tengah perbedaan keterangan tersebut, pihak sekolah mengenang AP sebagai anak yang periang dan mudah bergaul dengan teman-temannya.
Hendrikus mengatakan, selama mengikuti kegiatan belajar mengajar, AP tidak menunjukkan perubahan perilaku yang mencolok.
Menurut dia, AP termasuk siswa yang berani ketika diminta mengerjakan soal di depan kelas. Anak itu bahkan kerap menjadi salah satu siswa yang pertama mengangkat tangan ketika guru memberikan tugas.
“Kalau namanya diberi tugas, justru dia orang pertama yang angkat tangan dan maju ke depan untuk menyelesaikan soal. Soal salah atau benar, itu kemudian, tetapi bahwa dia berani,” ujar Hendrikus.
Wali kelas V, Ambrosius Maksi, juga mengenang AP sebagai anak yang supel dan senang bergaul. Ia mengatakan, korban memiliki ketertarikan pada pelajaran matematika dan tidak segan maju ke depan kelas untuk menjawab pertanyaan.
Ambrosius mengaku tidak melihat perubahan sikap maupun perilaku AP dalam satu hingga dua hari sebelum peristiwa tersebut.
“Dari sikapnya, tingkah lakunya, dari cara bicaranya, tidak mencurigakan. Sehingga kalau menurut saya sebagai wali kelas, dia dalam keadaan normal dan baik-baik saja,” katanya.
