PNBP Imigrasi Tembus Rp 8,68 Triliun per Oktober 2026, Lampaui Target Tahunan
JAKARTA-Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp8,68 triliun hingga Senin, 12 Oktober 2026, pukul 07.30 WIB. Capaian tersebut setara dengan 101,88 persen dari target PNBP yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2026.
Pencapaian ini terjadi saat Oktober baru memasuki pertengahan bulan. Dibandingkan periode yang sama pada 2025, realisasi PNBP Imigrasi juga meningkat sebesar Rp510 miliar.
Pendapatan terbesar berasal dari sektor visa yang mencapai Rp4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total penerimaan. Selanjutnya, penerimaan dari layanan paspor tercatat sebesar Rp2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit sebesar Rp1,52 triliun, serta layanan lainnya sebesar Rp270 miliar.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan capaian tersebut patut disyukuri di tengah dinamika geopolitik global. Ia juga menyinggung posisi Indonesia yang masuk dalam tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi sekali seumur hidup versi majalah CEOWORLD.
“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” kata Hendarsam.
Menurut dia, pencapaian target PNBP berjalan beriringan dengan peningkatan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk dan berkegiatan di Indonesia.
Sepanjang 2026, Imigrasi telah mendeportasi sekitar 5.310 WNA. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.950 orang dimasukkan ke dalam daftar cekal.
“Di tahun 2026 ini, pengawasan keimigrasian terus kami gencarkan. Sekitar 5.310 WNA telah kami deportasi dan 3.950 di antaranya kami masukkan dalam daftar cekal. Kita tentunya menginginkan hanya WNA berkualitas yang masuk dan berkegiatan di Indonesia. Dan ternyata tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar juga tidak menyurutkan animo pelancong internasional untuk datang ke Indonesia,” ujarnya.
Perluas Layanan Digital dan Autogate
Untuk mendukung peningkatan penerimaan negara sekaligus memberikan kemudahan kepada pelintas internasional, Imigrasi mengoptimalkan layanan berbasis digital dan memperkuat sistem pemeriksaan di pintu masuk negara.
Salah satu upaya yang dilakukan ialah menghadirkan platform evisa.imigrasi.go.id, yang memungkinkan pembayaran menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa melalui agen atau penjamin.
Imigrasi juga menambah fasilitas autogate di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi utama. Hingga saat ini, sebanyak 298 unit autogate telah beroperasi untuk mendukung sistem perlintasan yang lebih terintegrasi.
Hendarsam mengatakan, kemudahan layanan menjadi salah satu faktor penting dalam menarik pelintas internasional yang berkualitas.
“Kami mendapati bahwa ternyata orang asing tidak melulu mencari yang gratisan. Pelintas berkualitas yang datang ke Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi pelayanan imigrasi. Kami menghadirkan kemudahan tersebut melalui ekosistem yang seamless, dari penerbitan visa/izin tinggal hingga sistem perlintasan yang terintegrasi,” katanya.
Jemput Bola Layanan Paspor
Selain layanan untuk warga negara asing, Imigrasi juga memperluas akses pelayanan paspor bagi masyarakat Indonesia.
Salah satunya melalui program Pasporia atau Paspor Ceria, yakni layanan jemput bola yang diselenggarakan di ruang-ruang publik, termasuk kegiatan Car Free Day (CFD) pada akhir pekan.
Imigrasi juga menambah kantor imigrasi di berbagai daerah serta mengoperasikan unit pelayanan keimigrasian baru. Sejumlah unit tersebut dapat melayani masyarakat di luar hari dan jam operasional reguler.
Menurut Hendarsam, peningkatan kualitas layanan harus tetap berjalan seiring dengan fungsi pengawasan dan perlindungan kedaulatan negara.
“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki muruah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara. Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan,” ujarnya.
Dengan realisasi yang telah melampaui target tahunan, Hendarsam memperkirakan penerimaan PNBP Imigrasi hingga akhir 2026 dapat mencapai Rp10,9 triliun hingga Rp11 triliun.
Proyeksi tersebut menjadi target lanjutan Imigrasi setelah penerimaan negara dari layanan keimigrasian melampaui target yang ditetapkan pemerintah sebelum tahun anggaran berakhir.
Artikel story ini kerjasama Kantor Imigrasi Maumere dan Florespedia.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan