Headline

Diduga Tak Diizinkan Istri Nikah Lagi, Pria di Sikka Ditemukan Meninggal Gantung Diri

waktu baca 2 menit

MAUMERE-Seorang pria berinisial Y.D.B. (49), warga Desa Masabewa, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan meninggal dunia setelah gantung diri di rumahnya pada Sabtu (10/10/2026) pagi.

Kapolres Sikka melalui Kasi Humas, Ipda Leonard Tunga, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 05.30 WITA setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, sehari sebelum kejadian, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 21.00 WITA, korban sempat meminta izin kepada istrinya untuk menikah lagi. Namun, permintaan tersebut tidak disetujui oleh istrinya.

Setelah percakapan itu, istri korban masuk ke kamar untuk tidur. Beberapa menit kemudian, korban menyusul dan tidur di kamar yang sama.

Pada Sabtu pagi, istri korban terbangun dan keluar dari kamar. Saat berada di ruang keluarga, ia mendapati suaminya sudah dalam posisi tergantung.

Istri korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada anaknya yang sedang menginap di rumah seorang teman, sekitar 25 meter dari rumah mereka.

Mendapat informasi dari ibunya, anak korban segera menuju rumah. Setibanya di sana, ia mendapati ayahnya tergantung menggunakan tali nilon berwarna biru di ruang keluarga.

Dalam keadaan panik, anak korban memotong tali menggunakan parang dengan bantuan keluarga. Mereka kemudian membawa korban ke Puskesmas Wolofeo untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia sebelum tiba di puskesmas.

Sempat Beberapa Kali Meminta Izin Menikah Lagi

Dalam laporan kepolisian, istri korban berinisial G.G. (47) menerangkan bahwa keinginan untuk menikah lagi bukan kali pertama disampaikan suaminya. Menurut keterangannya, korban beberapa kali meminta izin untuk menikah lagi, tetapi tidak mendapat persetujuan.

Keterangan serupa disampaikan anak korban, A.P.S.N. (19), yang menyebut ayahnya sering meminta izin kepada ibunya untuk menikah lagi.

Setelah menerima laporan, personel piket Polsek Paga mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencatat identitas korban dan para saksi, serta mengumpulkan keterangan terkait peristiwa tersebut.

Polisi juga berkoordinasi dengan petugas medis Puskesmas Wolofeo dan perwakilan keluarga korban.

Dalam laporan itu disebutkan, keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah serta menolak dilakukan autopsi dan memilih tidak melanjutkan proses hukum.

Polisi telah membuat laporan terkait peristiwa tersebut. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai faktor lain yang melatarbelakangi kejadian itu.

Pengingat bagi Pembaca: Jika Anda atau orang di sekitar sedang menghadapi persoalan berat, jangan memendamnya sendirian. Bicaralah dengan orang yang dipercaya dan carilah bantuan profesional bila diperlukan. Mendengarkan tanpa menghakimi dan menunjukkan kepedulian dapat membantu seseorang melewati masa sulit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Exit mobile version