31 PIC Perusahaan Ikut Sosialisasi MLT BPJS Ketenagakerjaan Sikka, Pekerja Bisa Ajukan KPR Lewat BTN

MAUMERE-Sebanyak 31 person in charge (PIC) perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sikka mengikuti sosialisasi Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang membuka peluang bagi pekerja untuk mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka, hingga kredit renovasi rumah melalui Bank Tabungan Negara (BTN).
Sosialisasi yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sikka bekerja sama dengan BTN tersebut berlangsung di Aula Hotel Silvya Maumere, Jumat (9/10/2026) pagi. Kegiatan ini bertujuan memperluas pemahaman perusahaan mengenai fasilitas pembiayaan perumahan yang dapat dimanfaatkan pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sikka, Anak Agung Gede Asti Suanda, mengatakan keterlibatan PIC perusahaan diharapkan membantu menyebarluaskan informasi mengenai program MLT kepada pekerja di masing-masing perusahaan.
“Bagaimana peserta kita yang sudah memiliki program BPJS Ketenagakerjaan, jika mau mengambil rumah, itu bisa menggunakan Manfaat Layanan Tambahan yang bekerja sama dengan Bank BTN,” kata Agung.
Ia menjelaskan, MLT menyediakan beberapa fasilitas pembiayaan perumahan, yakni Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta kredit konstruksi bagi pengembang perumahan.
Berdasarkan materi yang dipaparkan dalam sosialisasi, peserta dapat mengakses pinjaman uang muka perumahan dengan plafon maksimal Rp150 juta, KPR hingga Rp500 juta, dan pinjaman renovasi rumah maksimal Rp200 juta.
Agung mengakui, sampai dengan pelaksanaan sosialisasi tersebut, belum ada peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sikka yang mengajukan fasilitas MLT. Namun, sejumlah pekerja telah menanyakan mekanisme dan persyaratan untuk memperoleh fasilitas pembiayaan tersebut.
“Untuk saat ini belum ada yang mengajukan, tetapi memang sudah banyak yang mungkin bertanya terkait dengan bagaimana tata cara pengajuan dan bagaimana caranya kita bisa mendapatkan Manfaat Layanan Tambahan,” ujarnya.
Karena itu, sosialisasi kepada PIC perusahaan dinilai penting agar informasi mengenai program tersebut tidak berhenti pada tingkat manajemen perusahaan, tetapi juga sampai kepada pekerja yang membutuhkan rumah.
Agung berharap, setelah mendapatkan penjelasan mengenai manfaat dan persyaratan MLT, semakin banyak pekerja yang tertarik mengakses fasilitas tersebut.

“Paling tidak ada pengajuan atau ada peserta kita yang dapat memanfaatkan MLT ini. Karena yang kita inginkan, bagaimana masyarakat atau pekerja ini memiliki tempat tinggal yang layak, kemudian dengan harga yang lebih murah, yang terjangkau,” katanya.
Sub-Branch Manager BTN KCP Maumere, Elder V. Richly Nahak Babira, menjelaskan bahwa MLT menjadi salah satu alternatif pembiayaan perumahan bagi pekerja dengan skema suku bunga yang lebih ringan dan tetap.
Dalam sosialisasi tersebut, Elder menjelaskan suku bunga MLT mengacu pada BI Rate ditambah tiga persen. Dengan asumsi BI Rate sebesar 5,75 persen sebagaimana disampaikan dalam pemaparan, suku bunga dalam simulasi saat itu menjadi 8,75 persen.
Menurut dia, skema tersebut memberikan kepastian suku bunga bagi pekerja dibandingkan kredit reguler yang dapat mengalami perubahan ketika memasuki periode bunga mengambang atau floating.
“BPJS Ketenagakerjaan itu tidak hanya terkait untuk hari tua, tetapi juga untuk bisa mengambil fasilitas rumah lewat Bank BTN,” ujarnya.
Elder berharap pekerja yang membutuhkan rumah dapat memanfaatkan fasilitas tersebut, terutama mereka yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi persyaratan.
Dari sisi ketersediaan hunian, BTN menyebut terdapat sekitar enam hingga tujuh pengembang rumah subsidi dan satu pengembang rumah nonsubsidi di Kabupaten Sikka. Pilihan ini diharapkan membantu pekerja menyesuaikan jenis rumah dan besaran pembiayaan dengan kebutuhan serta kemampuan finansial mereka.
Pengajuan Melalui BTN
Elder juga menjelaskan bahwa pekerja yang ingin memanfaatkan MLT dapat memulai proses pengajuan langsung melalui BTN tanpa harus mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu untuk mengurus rekomendasi secara terpisah.
Menurut dia, BTN akan melakukan verifikasi kelayakan kredit dan menghubungkan data kepesertaan dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui sistem host-to-host.
“Untuk prosesnya tidak perlu ke BPJS lalu ke BTN, cukup satu pintu lewat BTN. Nanti kita sudah host-to-host, bisa langsung dimanfaatkan,” jelasnya.
Meski proses pengajuan dilakukan melalui BTN, calon pemohon tetap harus memenuhi ketentuan kepesertaan dan persyaratan kredit yang berlaku.
Persyaratan dasar yang disampaikan dalam sosialisasi antara lain telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun, terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), serta bekerja pada perusahaan yang tertib membayar iuran.
Pemohon juga perlu menyiapkan dokumen administrasi, seperti KTP, Kartu Keluarga, surat nikah atau dokumen terkait status perkawinan, NPWP atau SPT Tahunan, slip gaji terakhir, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan formulir permohonan MLT.
Untuk pengajuan KPR, dokumen tambahan dapat berupa sertifikat atau surat pemesanan rumah dari pengembang rekanan BTN, dokumen perizinan bangunan, serta bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sementara itu, pengajuan renovasi rumah memerlukan rencana anggaran biaya.
Melalui sosialisasi yang diikuti 31 PIC perusahaan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sikka dan BTN berharap semakin banyak pekerja mengetahui bahwa kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan saat menghadapi risiko kerja, tetapi juga membuka akses terhadap fasilitas pembiayaan perumahan sesuai ketentuan yang berlaku.
