Bencana Gempa Sikka, BNPB Bangun Contoh Huntara dan Huntara Komunal di PJC Maumere

waktu baca 3 menit
Keterangan foto: Contoh Huntara individual yang dibangun BNPB bagi korban bencana gempa Sikka di PJC Kota Maumere. Foto: Mario Sina.

MAUMERE-Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mulai melakukan intervensi penanganan rumah warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Salah satunya melalui pembangunan Hunian Sementara (Huntara), termasuk model Huntara komunal contoh.

Plt. Sekda Sikka sekaligus Ketua Satgas Penanganan Bencana Kabupaten Sikka, Dr. Margaretha Movaldes da Maga Bapa atau Femmy Bapa, mengatakan pembangunan Huntara tersebut menjadi bagian dari penanganan warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat gempa 15 Agustus 2026.

Menurut Femmy, salah satu contoh Huntara yang telah dibangun berada di kawasan Pusat Jajanan dan Kuliner (PJC), Jalan El Tari, Kota Maumere.

Huntara tersebut, kata dia, sekaligus memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai bentuk hunian sementara yang nantinya dapat dibangun bagi warga terdampak.

“Pemerintah pusat melalui BNPB ini juga sejak awal, sejak satu minggu pertama sudah secara paralel mendampingi dan meminta kepada pemerintah kabupaten untuk mulai melakukan pendataan khususnya ke rumah warga,” jelas Femmy saat ditemui di Kantor BPBD Sikka, Rabu (9/9/2026).

Femmy menjelaskan, BNPB menyiapkan dua model Huntara bagi warga yang rumahnya masuk kategori rusak berat, yakni Huntara komunal dan Huntara individu.

Huntara komunal diperuntukkan bagi warga yang tidak memiliki lahan yang cukup untuk membangun hunian sementara di lokasi rumah mereka. Sementara Huntara individu dapat dibangun langsung di lahan milik warga.

“Ada dua jenis, Huntara yang komunal, itu dalam hal masyarakat tidak memiliki lahan yang cukup untuk bisa dibangunkan Huntara di situ maka akan dibuatkan Huntara komunal, kemudian ada juga Huntara individu yang bisa dibangun langsung di tempat mereka,” jelasnya.

Setelah warga menempati Huntara, pemerintah selanjutnya akan memproses pembangunan Hunian Tetap (Huntap).

Femmy memastikan pembangunan Huntara maupun Huntap untuk warga terdampak dengan kategori kerusakan tertentu mendapat intervensi dari BNPB.

“Kata Femmy Bapa, untuk penanganan rusak sedang dan rusak berat di atas 20 persen, Huntara maupun Huntap, semuanya akan diintervensi oleh BNPB,” ujarnya.

Keterangan foto: Contoh Huntara komunal yang dibangun BNPB bagi korban bencana gempa Sikka di PJC Kota Maumere. Foto: Mario Sina.

Intervensi tersebut dilakukan di tengah proses pendataan dan verifikasi faktual kerusakan rumah warga. Data sementara menunjukkan sebanyak 9.185 unit rumah terdampak gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Sikka pada 15 Agustus 2026.

Namun, angka tersebut masih akan diverifikasi untuk memastikan kategori kerusakan masing-masing rumah.

Femmy mengatakan, hasil verifikasi nantinya menjadi dasar pemerintah dalam menentukan bentuk penanganan bagi setiap rumah terdampak.

Untuk rumah rusak ringan dan sedang, pemerintah akan memberikan bantuan rehabilitasi. Sementara bagi rumah yang masuk kategori rusak berat, warga dapat memilih mendapatkan Huntara atau bantuan Dana Pengganti Hunian (DPH) untuk biaya sewa rumah.

“Jadi nanti ada dua perlakuan. Pertama, untuk yang rumah rusak ringan dan rusak sedang itu nanti akan diberikan bantuan untuk direhab,” ujarnya.

Sedangkan bagi warga dengan rumah rusak berat, pemerintah menyediakan pilihan Huntara atau bantuan biaya sewa rumah.

“Jadi masyarakat boleh memilih, mau dibangunkan Huntara atau mau menerima uang sebagai pengganti sewa rumah itu besarnya Rp 600 ribu yang mana dana ini bisa diterima 3 bulan sekaligus dan bisa sampai 6 bulan,” kata Femmy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *