Ditempatkan di Puskesmas Kepulauan, Banyak Nakes Beralih ke Kota Maumere Pakai Surat Tugas
MAUMERE-Persoalan pemerataan tenaga kesehatan di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, bukan hanya soal jumlah tenaga yang tersedia. Persoalan lain yang muncul adalah tenaga kesehatan yang telah ditempatkan di wilayah kepulauan, tetapi kemudian bertugas di wilayah perkotaan melalui surat tugas.
Kondisi tersebut disoroti Anggota DPRD Kabupaten Sikka, Higinus Claudius Daga, yang juga Ketua Fraksi Garda Solidaritas DPRD Sikka.
Ia meminta pemerintah daerah menata kembali penempatan tenaga kesehatan agar tidak terjadi penumpukan di puskesmas yang berada di sekitar Kota Maumere, sementara puskesmas di wilayah kepulauan dan pedalaman masih kekurangan tenaga.
Menurut dia, tenaga kesehatan yang telah mendapat penempatan awal di sebuah puskesmas perlu dikembalikan apabila lokasi tersebut masih kekurangan tenaga dan tidak ada dasar yang jelas terkait perpindahannya.
Sorotan mengenai surat tugas ini muncul bersamaan dengan fakta adanya ketimpangan distribusi tenaga kesehatan di Kabupaten Sikka.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, sebelumnya menyebut enam puskesmas mengalami kelebihan tenaga berdasarkan rasio kebutuhan.
Keenamnya adalah Puskesmas Wolomarang, Beru, Kopeta, Waipare, Nelle dan Nita.
Puskesmas-puskesmas tersebut berada di wilayah yang relatif dekat dengan pusat Kota Maumere.
Sebaliknya, sejumlah puskesmas di wilayah kepulauan dan pedalaman masih mengalami kekurangan tenaga. Di antaranya Puskesmas Kojagete, Tuanggeo, Palue, Teluk, Tanarawa, Mapitara, Habibola, Feondari dan Lekebai.
Petrus mengatakan kelebihan tenaga seharusnya dapat ditata untuk mengisi kekurangan di puskesmas lain.
“Yang seharusnya lebih ini kita harus over ke Puskesmas yang kurang. Kan seperti itu, karena itu memang ada regulasinya untuk tidak boleh over ratio,” kata Petrus.
Ia juga menyoroti keberadaan tenaga kesehatan muda yang justru banyak berada di wilayah perkotaan.
“Ini yang Nakes muda-muda ini tumpuk di kota semua,” ujarnya.
Higinus mengatakan persoalan distribusi tersebut perlu dilihat sampai pada mekanisme penempatan dan penugasan.
Ia menilai pemerintah harus mengetahui secara jelas siapa yang ditempatkan di setiap puskesmas, siapa yang kemudian mendapat surat tugas, serta apakah perpindahan tersebut menyebabkan kekosongan di tempat penempatan awal.
“Harus ada pemetaan. Mana puskesmas yang kelebihan, mana yang kekurangan. Setelah itu pemerintah mengambil kebijakan supaya distribusinya benar-benar merata,” katanya.
Higinus juga menyoroti persoalan serupa. Ia mempertanyakan penggunaan surat tugas apabila mekanisme tersebut membuat tenaga kesehatan meninggalkan lokasi penempatan awal.
Menurut Higinus, apabila pola tersebut dibiarkan, puskesmas di wilayah terpencil akan semakin kesulitan mendapatkan tenaga kesehatan.
“Hancur sudah kalau semua orang merasa berhak, karena dia dekat dengan pejabat dia pakai mekanisme surat tugas,” kata Higinus.
Higinus kemudian menyinggung contoh tenaga kesehatan yang disebutnya sebelumnya ditempatkan di Puskesmas Kojagete, tetapi kemudian bertugas di Puskesmas Wolomarang menggunakan surat tugas.
“Dia ada di Kojagete, dia pakai surat tugas pindah ke Wolomarang,” ujarnya.
Keterangan mengenai kasus tersebut perlu dikonfirmasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka maupun tenaga kesehatan yang bersangkutan, terutama terkait status penempatan, dasar penerbitan surat tugas dan prosedur perpindahannya.
Kondisi tersebut menjadi persoalan karena wilayah kepulauan memiliki tantangan pelayanan yang berbeda.
Puskesmas Kojagete, misalnya, melayani tiga desa kepulauan, yakni Desa Kojagete, Kojadoi dan Parumaan.
Puskesmas ini mulai memberikan pelayanan pada September 2024. Namun, fasilitas tersebut masih menghadapi keterbatasan tenaga dan fasilitas pendukung.
Kepala Dinas Kesehatan Sikka menyebut Puskesmas Kojagete termasuk fasilitas kesehatan yang masih kekurangan tenaga. Salah satu kebutuhan yang disebut adalah tenaga farmasi.
Padahal, masyarakat yang dilayani berada di wilayah kepulauan yang akses transportasinya sangat bergantung pada kapal.
Sebelum Puskesmas Kojagete beroperasi, warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan harus menuju Puskesmas Teluk dengan perjalanan laut sekitar dua jam.
Sabihi (58), warga Dusun Kojabesar, Desa Kojadoi, mengatakan biaya transportasi juga menjadi persoalan bagi masyarakat.
“Kalau harus berobat ke Puskesmas Teluk, jaraknya jauh. Bisa dua jam perjalanan. Belum lagi ongkos kapal, untuk pulang-pergi bisa Rp 200 sampai Rp 300 ribu hanya untuk sewa ojek laut,” ujarnya.
Karena itu, keberadaan tenaga kesehatan di lokasi penempatan menjadi penting bagi masyarakat kepulauan.
Higinus mengatakan pemerintah tidak cukup hanya menghitung berapa banyak tenaga kesehatan yang dimiliki. Yang tidak kalah penting adalah memastikan tenaga tersebut berada di tempat yang membutuhkan.
Ia juga meminta aspek sosial dan karakter masyarakat menjadi pertimbangan dalam penempatan tenaga kesehatan di wilayah kepulauan.
“Di daerah kepulauan itu aspek sosial dan psikologis masyarakat juga harus diperhatikan,” katanya.
Menurut dia, tenaga kesehatan yang memahami kondisi wilayah dan bahasa masyarakat setempat dapat lebih mudah membangun komunikasi dengan pasien.
Bagi Higinus, pemerataan tenaga kesehatan pada akhirnya berkaitan langsung dengan hak masyarakat mendapatkan pelayanan.
“Yang paling penting adalah masyarakat. Pemerintah harus memastikan masyarakat di pulau dan daerah terpencil juga mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan