Soal Pj Kades Jarang Berkantor di Desa, Ketua DPRD Sikka Minta Bupati Sikka Jangan Generalisir, Tunjukkan Data dan Parameternya
MAUMERE-Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Stef Sumandi, meminta Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago agar tidak menggeneralisasi seluruh Penjabat (Pj) Kepala Desa sebagai aparatur yang tidak disiplin.
Menurutnya, masih banyak Pj Kepala Desa yang bekerja dengan baik, meski tidak menutup kemungkinan ada sebagian yang memang berkinerja kurang optimal.
Pernyataan itu disampaikan Stef Sumandi menanggapi pernyataan Bupati Sikka yang sebelumnya menyoroti rendahnya disiplin sejumlah Pj Kepala Desa di Kabupaten Sikka.
Dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan APBDes Tahun Anggaran 2027 di Kantor Bupati Sikka, Rabu (29/7/2026), Bupati Juventus Prima Yoris Kago mengungkapkan masih terdapat Pj Kepala Desa yang hanya berkantor seminggu sekali bahkan dua minggu sekali.
Menurut Bupati, kepala desa maupun penjabat kepala desa merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat desa sehingga kehadiran mereka di kantor desa menjadi syarat penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Menanggapi hal tersebut, Stef Sumandi menilai pemerintah seharusnya menyampaikan penilaian berdasarkan data dan indikator yang jelas, bukan dengan pernyataan yang terkesan menyamaratakan seluruh Pj Kepala Desa.
“Kalau Bupati menyampaikan kepada publik bahwa banyak Pj Kepala Desa yang tidak disiplin, pemerintah tidak boleh menggeneralisir. Ada orang yang kerja baik, dan mungkin saja ada yang kurang. Tidak boleh digeneralisir bahwa semuanya mereka ini tidak disiplin,” tegas Stef.
Menurutnya, apabila pemerintah menilai ada Pj Kepala Desa yang tidak disiplin atau berkinerja buruk, maka penilaian tersebut harus disertai parameter dan indikator yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Pak Bupati ketika menyampaikan itu harus menyampaikan parameternya apa. Menilai mereka tidak disiplin atau berkinerja tidak baik itu harus ada parameter, ada indikatornya. Lalu sebut desa-desa mana,” ujarnya.
Stef juga mempertanyakan sikap pemerintah daerah apabila memang telah mengetahui ada Pj Kepala Desa yang tidak menjalankan tugas dengan baik.
“Kalau itu tidak baik, kenapa Pak Bupati biarkan? Mestinya orang itu dimutasi. Kan masih banyak ASN lainnya yang bisa menjadi Pj Kepala Desa,” katanya.
Ia mengingatkan agar pernyataan pemerintah tidak hanya didasarkan pada dugaan ataupun informasi sepihak.
“Jangan sampai pernyataan Bupati atau pemerintah ini hanya sifatnya dugaan saja, tanpa berbasis data. Kan mesti ada data kehadiran orang ini. Kalau ada, ya tunjukkan supaya kita bisa tahu dan mengevaluasi sama-sama. Kami sebagai DPRD juga bisa mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk Pj Kepala Desa,” ujarnya.
https://florespedia.id/2026/07/30/bupati-sikka-kritik-kinerja-pj-kades-ada-yang-tidak-pernah-masuk-kantor-ada-yang-seminggu-sekali-minta-perencanaan-desa-berbasis-data/
Stef mengaku tidak mengetahui apakah informasi mengenai Pj Kepala Desa yang dinilai tidak disiplin berasal dari laporan pihak tertentu. Namun, jika benar demikian, ia menilai hal itu patut disayangkan.
“Kalau itu terjadi, kita sayangkan. Karena kebijakan pemerintah tidak boleh hanya berdasarkan informasi dari satu dua orang, tetapi harus berdasarkan kajian dan data,” katanya.
Menurut Stef, pemerintah juga perlu menunjukkan langkah konkret apabila memang ditemukan Pj Kepala Desa yang melanggar disiplin.
“Kalau dia tidak disiplin, apa tindakan pemerintah? Tidak bisa hanya menjadi keluhan di media massa,” tegasnya.
Ia pun menilai pernyataan Bupati terkesan menggeneralisasi kondisi seluruh desa di Kabupaten Sikka.
“Menurut saya begitu. Karena ada banyak desa juga yang baik. Jangan sampai hanya karena satu dua orang yang mungkin tidak menjalankan tugas, lalu digeneralisir semua desa begitu. Hasil evaluasinya harus disampaikan,” ujarnya.
Selain itu, Stef meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sikka tidak hanya fokus pada pelaksanaan pemilihan kepala desa definitif, tetapi juga memperkuat pembinaan terhadap Pj Kepala Desa yang saat ini masih menjalankan pemerintahan desa.
“DPMD jangan hanya berpikir Pilkades. Pj yang ada saat ini harus didampingi. Tugas pemerintah daerah itu mendampingi mereka. Kalau dikatakan tidak disiplin, sudah sejauh mana DPMD mendampingi mereka? Seharusnya orang yang tidak disiplin didampingi sampai menjadi disiplin,” katanya.
Ia menilai apabila masih ada Pj Kepala Desa yang dinilai tidak disiplin setelah bertahun-tahun menjabat, maka hal tersebut juga menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas pembinaan yang dilakukan pemerintah daerah.
“Menurut saya pendampingannya tidak maksimal, sehingga ada yang tidak disiplin menurut Bupati,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan