Headline

Program Revitalisasi Sekolah di Sikka Diterpa Dugaan Intervensi Supplier, Plt Kadis PKO Membantah

waktu baca 4 menit
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, Patrisius Pederiko

MAUMERE-Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 di Kabupaten Sikka diterpa isu dugaan pengondisian pemasok (supplier) material bangunan kepada sekolah-sekolah penerima bantuan.

Informasi yang beredar menyebutkan sejumlah kepala sekolah diduga diarahkan membeli kebutuhan material non lokal dari supplier tertentu setelah mengikuti pertemuan di sebuah kafe di Kelurahan Hewuli, Kota Maumere beberapa waktu lalu.

Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, Patrisius Pederiko, membantah keras isu tersebut.

Ia menegaskan tidak pernah ada pengarahan dari Dinas PKO atau pihak lain kepada sekolah untuk menggunakan supplier tertentu dalam pelaksanaan program revitalisasi.

“Itu tidak benar,” tegas Patrisius saat dikonfirmasi media ini, pekan lalu.

Menurut informasi yang diperoleh media ini, pertemuan di sebuah kafe tersebut dihadiri sejumlah kepala sekolah penerima bantuan revitalisasi tahap 1 tahun 2026. Dalam pertemuan tersebut dibahas kebutuhan material bangunan untuk pekerjaan rehabilitasi sekolah dan disebutkan supplier yang akan melayani kebutuhan proyek.

“Ada pertemuan dengan para kepala sekolah penerima bantuan revitalisasi. Dalam pertemuan itu dibahas soal kebutuhan material dan disebutkan supplier yang akan melayani kebutuhan proyek rehabilitasi sekolah,” ungkap salah satu sumber.

Padahal sebelumnya, masing-masing sekolah melalui panitia swakelola telah melakukan survei harga ke sejumlah penyedia material bangunan di Kota Maumere sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan pekerjaan.

Salah seorang kepala sekolah penerima bantuan revitalisasi yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan juga membantah informasi tersebut. Ia mengaku tidak pernah mengikuti pertemuan di kafe sebagaimana yang disebutkan.
.
“Saya tidak pernah ikut pertemuan di kafe itu. Setahu saya, pertemuan yang kami ikuti hanya di Dinas Pendidikan sebelum berangkat ke Jakarta untuk mengikuti bimbingan teknis,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah kembali dari Jakarta, seluruh kepala sekolah penerima bantuan kembali mengikuti pertemuan bersama Kepala Dinas PKO sebelum memasuki tahap pelaksanaan pekerjaan.

“Setelah pulang dari Jakarta, kami bertemu dengan Kadis, lalu langsung masuk tahap pelaksanaan. Tidak ada pertemuan lain yang saya ikuti di luar itu,” katanya.

Ia juga menegaskan tidak pernah menerima arahan agar membeli material dari supplier tertentu.

“Kami membeli material sesuai kebutuhan dan hasil survei harga. Untuk semen dan material bangunan kami ambil dari toko yang lebih dekat dan lebih mudah dijangkau. Tidak ada arahan khusus yang saya terima untuk harus belanja di supplier tertentu,” ujarnya.

Menurutnya, sekolah memilih penyedia material berdasarkan hasil survei harga dan kemudahan distribusi ke lokasi sekolah.

“Karena sebelum berangkat ke Jakarta kami sudah melakukan survei harga barang. Jadi kami menyesuaikan dengan kebutuhan dan hasil perencanaan yang sudah dibuat,” katanya.

Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui apakah ada kepala sekolah lain yang mengikuti pertemuan sebagaimana informasi yang beredar.

“Saya tidak tahu pasti kalau ada kepala sekolah lain yang ikut pertemuan seperti itu. Yang saya tahu saya sendiri tidak pernah ikut dan tidak pernah menerima arahan seperti itu,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Sikka dari Fraksi Perindo, Marthen Luther Adji, mengingatkan agar pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 tidak diwarnai intervensi pihak tertentu, khususnya dalam pengadaan bahan bangunan.

Ia meminta agar tidak ada arahan kepada sekolah penerima bantuan untuk membeli material dari suplier tertentu yang tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLAH).

Pernyataan tersebut disampaikan Marthen saat menyampaikan pandangan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di Aula Kulababong, Jalan El Tari, Maumere, Kamis (23/7/2026).

Ia menilai praktik tersebut justru akan menyulitkan sekolah, terutama ketika harus mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran bantuan kepada pemerintah.

“Itu menyusakan sekolah ketika sekolah membuat laporan kalau suplier tidak punya SIPLAH,” ungkap Marthen Adji.

Karena itu, ia berharap pelaksanaan program benar-benar berpihak kepada kepentingan sekolah dan tidak menguntungkan pihak tertentu.

“Harapan kami supaya jangan sampai orang lain senang tetapi sekolah susah. Ini kami mohon dengan hormat supaya diperhatikan secara jelas,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Plt Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka, Patrisius Pederiko, mengungkapkan sebanyak 16 satuan pendidikan telah ditetapkan sebagai penerima Program Revitalisasi Sekolah Tahap I Tahun 2026 dengan total pagu anggaran mencapai Rp10.328.809.354.

Program yang merupakan bantuan pemerintah pusat tersebut terdiri atas enam SMP, dua SD, dan delapan TK/PAUD yang telah memenuhi persyaratan administrasi serta verifikasi melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Pelaksanaan revitalisasi tahap pertama sudah dimulai sejak awal Juni 2026. Dana bantuan langsung ditransfer ke rekening masing-masing sekolah sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat segera berjalan,” kata Patrisius.

Ia menjelaskan besaran bantuan berbeda-beda sesuai kebutuhan yang diusulkan masing-masing sekolah melalui Dapodik. Jenis pekerjaan meliputi pembangunan ruang kelas, ruang guru, perpustakaan hingga fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK).

“Pekerjaan yang dibiayai tidak sama di setiap sekolah. Semua disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang diusulkan sekolah melalui Dapodik,” ujarnya.

Patrisius juga menegaskan seluruh pekerjaan dilaksanakan secara swakelola oleh sekolah. Dana bantuan tidak dikelola oleh Dinas PKO maupun pihak ketiga, melainkan oleh panitia pelaksana yang dibentuk di bawah koordinasi kepala sekolah.

Penulis: Mario WP Sina

Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Exit mobile version