Hampir Dua Tahun Menunggu, Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Paman Kandung Minta Kepastian Penanganan Kasus di Polres Sikka

waktu baca 3 menit
Inesensia Ledo, Mama besar korban saat mendatangi Polres Sikka, Selasa (14/7/2026).

MAUMERE-Kasus dugaan kekerasan seksual yang memilukan kembali mengguncang Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Seorang gadis belia berinisial MS (22), warga Hewer Bura, Dusun Wolonbekor, Desa Wogalirit, Kecamatan Doreng, diduga menjadi korban kebiadaban paman kandungnya sendiri, Genifansius Koli (38).

Hingga kini, pelaku dilaporkan masih menghirup udara bebas di tanah pelarian, sementara korban dan keluarganya harus menanggung beban trauma yang mendalam. Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres Sikka sejak tanggal 4 November 2024 oleh Inesensia Ledo (57), yang merupakan Mama Besar (tante) korban, namun hingga kini pelaku belum berhasil diringkus.

Kronologi Kasus

Kejadian kelam ini bermula pada Jumat pagi, 9 Maret 2024. Saat itu, MS tinggal menumpang di rumah pelaku di Hewer Bura. Pagi itu, rumah dalam keadaan sepi. Istri pelaku yang sedang hamil tengah pergi berolahraga pagi, sementara anak sulung pelaku sedang bersiap-siap berangkat ke sekolah.

Saat korban sedang sibuk membersihkan rumah, pelaku datang mendekat dan mulai melancarkan bujuk rayu. MS dengan tegas menolak perlakuan tidak senonoh tersebut. Namun, penolakan itu justru memicu amarah pelaku.

“Saya tidak mau, tapi dia paksa dan mengancam saya. Dia sempat ambil pisau dan bilang, ‘Kau mau tidak? Kalau kau tidak mau ikuti kemauan saya, nanti orang tua kamu, bapak mama besar kamu semua saya bunuh, termasuk kamu,'” ungkap MS dengan nada gemetar mengingat kejadian traumatis tersebut.

Di bawah todongan senjata tajam dan ketakutan luar biasa akan keselamatan nyawa keluarganya, MS terpaksa tunduk. Pelaku yang merupakan adik kandung dari ayah korban (bapak kecil) tersebut tega menodai keponakannya sendiri. Aksi bejat ini dilaporkan terjadi hingga dua sampai tiga kali.

Hamil dan Ditinggal Kabur ke Kalimantan

Penderitaan MS tidak berhenti di situ. Beberapa bulan kemudian, korban mendapati dirinya berbadan dua. Ketika MS memberitahukan perihal kehamilannya, pelaku justru berlepas tangan dan kembali mengancam korban agar melimpahkan kesalahan kepada orang lain.

“Nanti kalau kau hamil, kau jangan bilang saya. Kau bilang orang lain saja,” tiru MS mengingat ucapan pelaku saat itu.

Karena diselimuti rasa takut yang luar biasa akibat ancaman pembunuhan, MS memilih bungkam dan menyembunyikan kehamilannya rapat-rapat. Kebohongan itu akhirnya runtuh ketika mama besar (tante) korban mencurigai perubahan fisik MS yang semakin membesar.

Setelah didesak, MS akhirnya menangis dan menceritakan seluruh petaka yang menimpanya. Namun malang, sesaat sebelum rahasia ini terbongkar dan korban melahirkan pada November 2024, pelaku tercium sudah melarikan diri.

Pelaku diketahui kabur ke Kalimantan pada hari Sabtu, tanggal 1 atau 2 November 2024, hanya selang beberapa hari sebelum laporan polisi resmi dibuat pada 4 November 2024.
Keluarga Desak Polres Sikka Segera Tangkap Pelaku

Kepergian pelaku ke Kalimantan menyisakan luka dan kemarahan yang mendalam bagi keluarga besar korban. Mereka menilai lambatnya penanganan kasus ini membuat pelaku dapat dengan bebas berkeliaran di luar daerah tanpa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

korban tidak mampu menyembunyikan rasa murka dan luka batinnya atas masa depan putrinya yang telah hancur.

“Harapan kami sama keluarga, dia (pelaku) segera ditangkap. Bahkan rasanya bukan cuma ditangkap dan masuk penjara, kalau bisa dia dihukum mati saja atas apa yang sudah dia perbuat kepada anak kami,” tegas korban dengan nada emosional.

Keluarga korban kini mencari keadilan dan mendesak jajaran Polres Sikka untuk segera berkoordinasi dengan kepolisian di Kalimantan guna melacak keberadaan Genifansius Koli. Publik dan keluarga menanti langkah nyata dan tegas dari aparat penegak hukum agar keadilan bagi MS (22) tidak larut dalam ketidakpastian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *