Di Sikka, Korban Pengeroyokan Bayar Sendiri Biaya Visum, Sebulan Menunggu Hasil Visum Belum Keluar
MAUMERE-Menjadi korban dugaan pengeroyokan, melapor ke polisi, menjalani visum, bahkan membayar biaya pemeriksaan sendiri, ternyata belum menjamin proses hukum berjalan cepat. Setidaknya, itulah yang dialami Baiyudin (43), warga Desa Samparong, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.
Sudah sebulan berlalu sejak menjalani visum pada 7 Juni 2026, namun hingga 7 Juli 2026 hasil pemeriksaan medis tersebut belum juga diterbitkan.
Akibatnya, penanganan perkara dugaan pengeroyokan yang dilaporkannya ke Polres Sikka belum dapat berjalan lebih lanjut karena penyidik masih menunggu hasil visum dari RSUD TC Hillers Maumere sebagai salah satu alat bukti dalam proses penyidikan.
Baiyudin mengatakan, setelah melaporkan kasus dugaan pengeroyokan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka pada Minggu (7/6/2026), malam harinya ia langsung menjalani pemeriksaan visum di RSUD TC Hillers Maumere.
Ia mengaku mengeluarkan biaya visum sebesar Rp710 ribu. Namun, hingga satu bulan kemudian, hasil visum yang menjadi dasar penting dalam proses hukum belum juga diterimanya.
“Saya sudah laporkan kasus ini pada 7 Juni lalu dan malamnya langsung visum. Saya bayar sendiri ongkos visumnya Rp710 ribu, tapi sampai hari ini kasus saya belum jelas, hasil visum juga belum keluar,” ujar Baiyudin, Selasa (7/7/2026).
Menurut Baiyudin, lambatnya penerbitan hasil visum membuat dirinya tidak mengetahui perkembangan penanganan perkara yang telah dilaporkannya ke Polres Sikka.
Dihubungi terpisah, Kasie Humas Polres Sikka, Ipda Leonard Tunga, membenarkan bahwa penyidik hingga kini masih menunggu hasil visum dari RSUD TC Hillers Maumere.
“Saat ini penyidik menunggu hasil visum yang belum keluar. Penyidik sementara bekerja,” kata Leonard, Rabu (8/7/2026).
Ia menjelaskan, penyidik telah beberapa kali berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk menanyakan perkembangan hasil visum.
“Penyidik sudah beberapa kali mengecek hasil visum, namun terkonfirmasi dari pihak RSUD TC Hillers Maumere bahwa hasilnya belum keluar. Sampai hari ini hasil visum belum keluar. Yang mengeluarkan hasil visum adalah pihak RSUD Maumere,” ujarnya.
Visum et repertum merupakan salah satu alat bukti penting dalam penanganan perkara pidana, khususnya kasus penganiayaan dan pengeroyokan.
Dokumen tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk menguatkan adanya dugaan tindak pidana berdasarkan kondisi korban.
Karena itu, keterlambatan penerbitan hasil visum dapat memengaruhi kelancaran proses penyidikan hingga penanganan perkara memasuki tahapan berikutnya. Selain dibutuhkan penyidik, hasil visum juga menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum bagi korban maupun pihak yang berperkara.
Dihubungi terpisah, Direktur RSUD Tc Hillers Maumere, dokter Paul Lameng mengatakan, akan menghubungi kembali wartawan media ini untuk wawancara terkait.
“Nanti dari Bagian Humas RS akan menghubungi untuk menjadwalkan wawancara terkait. Kami akan mengecek terkait info di atas,” ujarnya singkat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan