431 Berkas Masuk, Bagian Kesra Setda Sikka Mulai Verifikasi Pendaftar Program Kuliah Gratis 4 Tahun

MAUMERE-Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah mulai melakukan verifikasi administrasi terhadap seluruh pendaftar Program Kuliah Gratis Tahun Anggaran 2026. Hingga penutupan pendaftaran, jumlah berkas yang diterima mencapai 431 berkas, yang selanjutnya akan diseleksi sebelum memasuki tahapan validasi lapangan.
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Sikka, Yohanes Carolus Fernando Nong, S.STP, mengatakan pada hari terakhir pendaftaran, Rabu (24/6/2026), pihaknya masih menerima tambahan tujuh berkas.
“Hari Rabu, tanggal 24 Juni 2026, berkas tambahan yang diterima sebanyak tujuh berkas. Total keseluruhan berkas yang telah diterima sampai hari ini berjumlah 431 berkas,” ujarnya saat diwawancarai, Minggu (28/6/2026).
Carlos demikian ia disapa mengatakan, setelah tahapan pendaftaran resmi ditutup, tim pelaksana kini memfokuskan pekerjaan pada verifikasi administrasi seluruh berkas yang telah masuk.
Menurutnya, proses tersebut meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen, pengecekan status desil pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), hingga penyortiran berkas berdasarkan kategori tertentu.
“Sekarang sedang dilakukan verifikasi berkas, seperti kelengkapan berkas, pengecekan desil, lalu dilakukan sortir sesuai desil, kampus, alamat dan lainnya yang disesuaikan dengan nomor urut yang diperoleh pada saat pendaftaran kemarin,” jelasnya.
Ia menegaskan, tahapan verifikasi administrasi menjadi proses awal yang sangat penting sebelum tim turun melakukan validasi faktual di lapangan.
Setelah seluruh berkas selesai diverifikasi, tim selanjutnya akan melaksanakan validasi lapangan (by name by address) dengan mendatangi langsung rumah para calon penerima bantuan. Dalam tahapan tersebut, tim akan memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi riil keluarga calon penerima.
“Pemeriksaan tidak hanya melihat dokumen, tetapi juga mencocokkan kondisi ekonomi keluarga, kondisi rumah, serta melakukan wawancara dengan orang tua sesuai instrumen yang telah disiapkan,” katanya.
Karlos menjelaskan, sesuai arahan Bupati Sikka, Program Kuliah Gratis tahun 2026 tetap diprioritaskan bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan vokasi. Namun apabila kuota dari jalur vokasi belum terpenuhi, pemerintah akan mengakomodasi mahasiswa dari perguruan tinggi nonvokasi yang memenuhi persyaratan.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Adrianus Firminus Parera, menegaskan bahwa kelengkapan administrasi bukan menjadi jaminan seseorang akan ditetapkan sebagai penerima Program Kuliah Gratis.
Ia mengatakan, pengalaman pelaksanaan program pada tahun 2025 menunjukkan adanya sejumlah pendaftar yang lolos administrasi, namun setelah dilakukan verifikasi lapangan ternyata sudah tidak memenuhi kriteria sebagai keluarga penerima bantuan.
“Pengalaman kami di tahun 2025, dari kita buka pendaftaran lalu dilakukan verifikasi dan validasi ulang, akhirnya mendapatkan 75 mahasiswa yang benar-benar layak menerima bantuan.
Ada juga yang secara administrasi memenuhi syarat, tetapi setelah dicek di lapangan ternyata sudah tidak layak menerima bantuan karena kondisi ekonominya berubah,” ujarnya.
Karena itu, verifikasi lapangan menjadi tahapan penting untuk memastikan Program Kuliah Gratis benar-benar tepat sasaran dan dinikmati oleh mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Berdasarkan Timeline Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Belajar Tahun Anggaran 2026, setelah proses verifikasi administrasi selesai, tahapan berikutnya adalah validasi lapangan melalui survei dan monitoring terhadap calon penerima bantuan.
Hasil dari seluruh tahapan tersebut akan menjadi dasar penetapan penerima Program Kuliah Gratis melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.
Program Kuliah Gratis Pemkab Sikka memberikan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu selama delapan semester atau empat tahun masa studi.
Dengan jumlah pendaftar yang mencapai 431 orang, proses verifikasi dan validasi dipastikan akan dilakukan secara cermat agar anggaran daerah benar-benar disalurkan kepada mahasiswa yang memenuhi syarat dan membutuhkan dukungan untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
