Pilkades Serentak 132 Desa di Sikka Terancam Tertunda, Anggaran Operasional dan Pengamanan Belum Disetujui

waktu baca 3 menit
Pelaksana Tugas Kepala DPMD Kabupaten Sikka, Ferdinandus Florianus

MAUMERE-Rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 132 desa di Kabupaten Sikka pada tahun 2026 menghadapi tantangan serius. Hingga kini, anggaran operasional untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sikka serta kebutuhan pengamanan Pilkades masih belum tersedia dan masih menunggu pembahasan dalam perubahan anggaran bersama DPRD Kabupaten Sikka.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Sikka melalui DPMD tetap melanjutkan berbagai persiapan teknis dengan target tahapan Pilkades mulai berjalan pada Agustus 2026.

Pelaksana Tugas Kepala DPMD Kabupaten Sikka, Ferdinandus Florianus, mengatakan Pilkades serentak tahun ini direncanakan berlangsung di 132 desa, terdiri dari 124 desa di wilayah daratan dan delapan desa di wilayah kepulauan.

Menurutnya, saat ini usulan anggaran Pilkades masih berproses di tingkat pemerintah daerah dan telah memasuki tahap penginputan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Proses penginputan di Bapperida sementara berjalan. Kita menunggu tahap terakhir, yaitu pembahasan anggaran Pilkades bersama DPRD. Secara teknis persiapan tetap kita lakukan sesuai timeline yang telah ditetapkan. Mulai Agustus 2026 tahapan Pilkades serentak sudah mulai berproses,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait kemungkinan Pilkades serentak tidak dapat dilaksanakan tahun ini akibat keterbatasan anggaran daerah.

Florianus mengakui hingga saat ini kebutuhan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Pilkades di tingkat kabupaten memang belum tersedia. Padahal, dana tersebut dibutuhkan untuk mendukung operasional DPMD sebagai penyelenggara teknis sekaligus pengamanan yang melibatkan aparat kepolisian.

“Untuk kebutuhan operasional teknis DPMD sekitar Rp 425 juta, sedangkan anggaran pengamanan sekitar Rp 300 juta lebih. Sementara ini prosesnya masih berjalan dalam tahapan perubahan anggaran. Kita sudah melakukan asistensi di Bapperida bersama Tim Asistensi Anggaran dan saat ini sudah masuk tahap penginputan di SIPD. Selanjutnya tinggal pembahasan bersama DPRD,” katanya.

Meski menghadapi keterbatasan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran, DPMD tetap optimistis Pilkades serentak dapat terlaksana sesuai jadwal. Optimisme tersebut didasarkan pada fakta bahwa sebagian besar kebutuhan pembiayaan Pilkades telah dialokasikan langsung di masing-masing desa melalui APBDes Tahun Anggaran 2026.

Menurut Florianus, pemerintah daerah sebelumnya telah mengalokasikan bantuan keuangan khusus untuk pelaksanaan Pilkades yang masuk dalam APBD Induk 2026 dan telah dicantumkan dalam APBDes masing-masing desa.

“Seluruh proses terkait penganggaran sebagian besar sudah ada di desa melalui APBDes. Untuk desa di daratan dialokasikan Rp25 juta per desa, sedangkan desa kepulauan Rp30 juta per desa. Dana ini merupakan bantuan keuangan dari APBD Kabupaten Sikka di luar Alokasi Dana Desa (ADD). Anggarannya sudah ada di APBDes dan nantinya diajukan sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, kata Florianus, yang masih menjadi perhatian saat ini adalah kebutuhan anggaran pendukung di tingkat kabupaten, khususnya untuk operasional DPMD dan pengamanan Pilkades.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa seluruh persiapan terus berjalan dan pemerintah daerah tetap menargetkan peluncuran tahapan Pilkades serentak dilakukan pada Agustus mendatang.

“Kami sementara finalisasi petunjuk teknis pelaksanaan Pilkades. Launching tahapan Pilkades akan berlangsung pada bulan Agustus ini,” tegasnya.

Hingga saat ini, Pemkab Sikka masih optimistis seluruh kebutuhan dapat diakomodasi sehingga agenda demokrasi desa terbesar di Kabupaten Sikka tahun 2026 tetap dapat berjalan sesuai rencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *