Anggota DPRD Sikka Kritik Mutasi Kapus Kojagete dan Teluk: Jangan Hanya Pakai Pertimbangan Administratif

MAUMERE-Polemik mutasi Kepala Puskesmas (Kapus) di Kabupaten Sikka terus bergulir. Setelah mendapat penolakan dari ratusan warga di wilayah Kojagete, kebijakan mutasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sikka kini juga mendapat sorotan dari kalangan DPRD Sikka.
Ketua Fraksi Garda Solidaritas DPRD Sikka, Higinus Claudius Daga, menilai Bupati Sikka seharusnya tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif mutasi dan teknis kepegawaian dalam menentukan kepala puskesmas, terutama untuk wilayah terpencil dan daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).
Menurut Higinus, faktor sosial, budaya, geografis, serta aspirasi masyarakat setempat semestinya menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan.
Pernyataan tersebut disampaikannya setelah menerima kunjungan Kepala Desa Kojagete, Abdul Malik, bersama tokoh masyarakat Kojagete, Sainudin, di kediamannya di Kelurahan Wailiti, Rabu (24/6/2026).
“Terkait polemik mutasi ini, saya didatangi Kepala Desa Kojagete dan tokoh masyarakat Desa Kojagete,” kata Higinus.
Ia menegaskan bahwa wilayah-wilayah dengan keterbatasan infrastruktur dan akses pelayanan publik membutuhkan pendekatan yang berbeda dibanding wilayah perkotaan.
“Mutasi kepala puskesmas pada daerah 3T seperti di Kojagete dan Gunung Sari seharusnya mesti dipikirkan aspek non teknis dan sosiologis misalnya mempertimbangkan putra daerah setempat,” tegasnya.
Menurut Higinus, aspirasi masyarakat terkait penempatan kepala puskesmas sebenarnya telah berulang kali disampaikan oleh warga kepada pemerintah daerah melalui berbagai forum resmi.
Ia mengungkapkan bahwa nama Armania Sukance, mantan Kepala Puskesmas Teluk Maumere yang saat ini bertugas di Puskesmas Waipare, telah beberapa kali diusulkan masyarakat untuk dipertimbangkan memimpin kembali Puskesmas Teluk.
“Puskesmas Teluk itu diusulkan oleh masyarakat dalam reses atas nama Armania Sukance yang adalah mantan Kapus Teluk yang saat ini bertugas di Puskesmas Waipare. Reses dua kali,” ujarnya.
Tidak hanya melalui reses, kata Higinus, usulan tersebut juga telah muncul dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) hingga dibahas dalam sidang DPRD Kabupaten Sikka.
“Selain dalam reses, warga juga telah sampaikan dalam Musrenbang dan saya sebagai anggota dewan juga telah sampaikan dalam sidang DPRD Sikka dan harapannya jadi pertimbangan pemerintah ketika akan dilakukan mutasi kepala puskesmas,” katanya.
Ia menilai kondisi Kojagete yang masih menghadapi berbagai keterbatasan infrastruktur dan akses pelayanan kesehatan membutuhkan figur kepala puskesmas yang memahami karakter wilayah dan masyarakat setempat.
Warga Khawatir Pelayanan Kesehatan Tidak Maksimal
Sementara itu, Kepala Desa Kojagete, Abdul Malik, menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak tenaga kesehatan ataupun pejabat yang berasal dari luar daerah.
Namun, masyarakat khawatir keterbatasan sarana dan prasarana yang hingga kini belum terpenuhi akan berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan apabila kepala puskesmas yang ditempatkan tidak memiliki pemahaman yang cukup terhadap kondisi wilayah tersebut.
“Pada prinsipnya kami tidak menolak orang dari mana pun datang bertugas, justru kami senang. Tetapi yang jadi dasar pemikiran kami, kami akan malu karena semua fasilitas belum disediakan oleh pemerintah secara memadai. Itu akhirnya dampak terakhir terjadi pelayanan tidak maksimal kepada masyarakat. Kami yang akan merasakan,” ungkap Abdul Malik.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi masyarakat bukan semata-mata soal siapa yang menjabat kepala puskesmas, melainkan bagaimana memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan maksimal di tengah berbagai keterbatasan yang ada.
Sebelumnya, sebanyak 241 warga dari Desa Kojagete, Kojadoi dan Parumaan telah menyampaikan surat permohonan kepada Bupati Sikka agar meninjau kembali hasil mutasi Kepala Puskesmas Kojagete.
Dalam surat tersebut, warga menyampaikan enam poin pertimbangan, mulai dari belum tersedianya mess tenaga kesehatan, keterbatasan penerangan, minimnya akses transportasi antarwilayah, buruknya kondisi jalan, hingga permintaan agar kepala puskesmas dijabat oleh putra daerah yang dinilai lebih memahami kondisi sosial dan geografis setempat.
Menanggapi polemik yang berkembang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Adrianus Firminus Parera, mengatakan pemerintah daerah akan menjadikan berbagai masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi.
Menurut Adrianus, Tim Penilai Kinerja (TPK) selama ini bekerja berdasarkan ketentuan kepegawaian yang berlaku dan seluruh proses mutasi harus memperoleh Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Tentu dengan adanya surat masuk kepada Pemkab Sikka, kami akan menjadikan sebagai informasi awal untuk kami evaluasi selanjutnya. Ada juga pertimbangan-pertimbangan yang mungkin pa bupati pertimbangkan faktor sosiologis yang ada di tingkat masyarakat. Informasi itu kan tidak terupdate kami di tingkat TPK ataupun pa bupati. Informasi ini tentu menjadi bahan bagi pa bupati untuk melakukan evaluasi dan pertimbangan,” jelas Adrianus.
Ia juga menegaskan bahwa informasi mengenai adanya perjanjian dengan pemilik tanah yang dikaitkan dengan Puskesmas Kojagete tidak pernah menjadi bahan pertimbangan dalam proses mutasi karena tidak pernah
disampaikan kepada TPK.
“Terhadap informasi bahwa ada perjanjian dengan pemilik tanah terkait Puskesmas Kojagete, tidak menjadi salah satu bahan pertimbangan pihak kami di Tim Penilai Kinerja. Kami tidak pernah mendapatkan informasi soal perjanjian itu. Yang dilakukan TPK adalah sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Karena sekarang semua mutasi itu harus disampaikan ke BKN. Kemarin penetapan 11 kapus itu kan ada Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” ujarnya.
Menurut Sekda, seluruh usulan kepala puskesmas harus melalui Sistem Manajemen Talenta ASN dan mendapatkan persetujuan BKN sebelum dapat ditetapkan oleh Bupati.
