Headline

7 Kepala Puskesmas di Sikka Dicopot, Tetap Bertugas sebagai Staf di Puskesmas yang Sama

waktu baca 2 menit

MAUMERE-Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sikka mengganti sejumlah Kepala Puskesmas (Kapus) menuai sorotan. Sebanyak tujuh kepala puskesmas dibebaskan dari jabatannya dan dialihkan menjadi tenaga fungsional di puskesmas yang sama, tempat mereka sebelumnya memimpin.

Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Sikka di Ruang Rokatenda Kantor Bupati Sikka, Kamis (18/6/2026).

Penyerahan SK tersebut dihadiri Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka Petrus Herlemus, serta Kepala BKDPSDM Sikka Manyela da Cunha.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, terdapat 18 tenaga kesehatan yang menerima SK. Sebanyak 11 orang diangkat menjadi kepala puskesmas baru, sementara tujuh kepala puskesmas lama dibebaskan dari jabatannya.

Sebanyak 7 orang yang sebelumnya sebagai kapus kini dialihkan ke Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan tetap bekerja di puskesmas semula sambil menunggu penataan berikut atau mutasi.

Tujuh kepala puskesmas yang dibebaskan dari jabatan tersebut yakni:
1.Virginus Sabinus, S.Kep sebelumnya sebagai Kepala Puskesmas Habibola
2.Maria Yukensi Pogon, A.Md.Keb., sebelumnya sebagai Kepala Puskesmas Boganatar.
3.Jumaldi, S.Kep., selumnya sebagai Kepala Puskesmas Watubaing.
4.Edmundus Namang Jawa, A.M.K., sebelumnya sebagai Kepala Puskesmas Wolofeo.
5.Maria Agustina Longge, A.Md.Keb., sebelumnya sebagai Kepala Puskesmas Tuanggeo.
6.Maria Dolorosa Roja, D III Kep., sebelumnya sebagai Kepala Puskesmas Palue.
7.Talbi, A.Md.Kep., seebelumnya sebagai Kepala Puskesmas Teluk.

Salah seorang mantan kapus, kepada media ini mengatakan, dirinya sungguh menyayangkan adanya keputusan mutasi pada tanggal 18 Juni tersebut, dimana dirinya dibebaskan dari jabatan kapus dan dialihkan ke Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) pada puskemas yang sama.

“Ketika saya dimutasi dan tetap berada disitu sebagai staf biasa, secara psikologis ini menggangu. Semestinya dimutasi bukan pada puskesmas yang sama,” ungkapnya.

Kebijakan mutasi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan internal tenaga kesehatan karena para kepala puskesmas yang diberhentikan tidak dipindahkan ke unit kerja lain, melainkan tetap bekerja sebagai pejabat fungsional di puskesmas yang sama.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Sikka. Sementara itu, Kepala BKDPSDM Sikka, Manyela da Cunha, yang dihubungi via layanan pesan Whatsapp terkait alasan pergantian tujuh kepala puskesmas tersebut serta dasar pertimbangan penempatannya sebagai tenaga fungsional di puskesmas yang sama, belum memberikan tanggapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Exit mobile version