Warga dan Pemdes Wairterang, Sikka  Dukung Rencana Pembangunan Galangan Kapal dan Breakwater PT ASP, Dinilai Buka Peluang Kerja dan Wisata

waktu baca 7 menit
Warga, Kepala Desa Wairterang dan pengelola PT ASP saat ditemui di Wairterang, Selasa (16/6/2026) siang. Foto: Mario WP Sina.

MAUMERE-Pembangunan pemecah gelombang (breakwater) dan rencana pembangunan galangan kapal oleh PT Atlas Samudera Perkasa (PT ASP) di wilayah pesisir pantai Desa Wairterang, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, mendapat dukungan dari Pemerintah Desa Wairterang dan masyarakat setempat. Kehadiran investasi tersebut dinilai berpotensi membuka lapangan kerja, menggerakkan sektor pariwisata dan UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir.

Kepala Desa Wairterang, Ferdinandus Parera, mengatakan bahwa informasi yang berkembang mengenai adanya penolakan masyarakat terhadap proyek tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Menurutnya, masyarakat justru melihat peluang ekonomi yang dapat dihadirkan melalui investasi tersebut.

Ferdinandus menjelaskan bahwa pembangunan rumah peristirahatan yang selama ini disebut sebagai vila bukanlah proyek yang baru dimulai. Ia menyebut pembangunan tersebut telah berlangsung secara bertahap sejak tahun 2021, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Desa Wairterang.

“Saya baru dilantik pada tahun 2025. Saat saya masuk, pembangunan vila ini sudah berjalan sejak 2021. Setelah itu saya mengeluarkan rekomendasi dan meminta pihak pengembang melengkapi seluruh administrasi yang dipersyaratkan karena wilayah tersebut masuk dalam yurisdiksi Desa Wair Terang,” ujar Kades Wairterang, Selasa (16/6/2026) siang.

Ia juga meluruskan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Sabtu (13/6/2026). Menurut Ferdinandus, kegiatan tersebut bukan membahas izin pembangunan vila, melainkan sosialisasi terkait persyaratan rencana pembangunan galangan kapal yang difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas PUPR Kabupaten Sikka.

“Dalam sosialisasi itu kami mengundang masyarakat untuk mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi perusahaan. Jika dalam perjalanannya perusahaan mengabaikan ketentuan dan kesepakatan yang telah dibuat, maka saya sebagai Kepala Desa akan menjadi orang pertama yang menghentikan proyek tersebut. Tetapi jika semua persyaratan dipenuhi, tentu wajib kita dukung,” tegasnya.

Menurut Ferdinandus, salah satu manfaat yang mulai dirasakan masyarakat adalah keterlibatan tenaga kerja lokal dalam aktivitas penataan kawasan proyek. Ia menyebut sekitar 90 persen pekerja yang dilibatkan saat ini berasal dari Desa Wairterang.

Selain membuka lapangan kerja, Pemdes juga melihat peluang besar bagi pengembangan UMKM dan sektor pariwisata apabila galangan kapal nantinya beroperasi.

Menurutnya, kapal-kapal pesiar atau yacht yang melakukan perawatan di galangan kapal berpotensi membawa wisatawan mancanegara ke wilayah tersebut. Kondisi itu dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengembangkan usaha kuliner, kerajinan tenun ikat, maupun produk lokal lainnya.

“Ketika kapal-kapal wisata bersandar untuk perawatan, wisatawan akan turun ke darat. Ini peluang bagi masyarakat. Kami ingin menyiapkan pasar kuliner lokal dan mempromosikan tenun ikat khas Sikka agar manfaat ekonominya bisa dirasakan langsung oleh warga,” katanya.

Ferdinandus juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog dan komunikasi yang baik dalam menyikapi rencana investasi tersebut.

“Aspirasi dan kritik tentu kami hargai. Tetapi akan lebih baik jika semua pihak datang berdiskusi langsung dengan masyarakat dan pemerintah desa agar memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi yang sebenarnya,” ujarnya.

Warga Rasakan Manfaat Kehadiran Investor

Dukungan terhadap proyek tersebut juga disampaikan oleh Nikolas Jong, warga RT 06/RW 16 Desa Wair Terang yang selama ini bekerja di lokasi proyek.

Nikolas membantah isu yang menyebut adanya pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga kerja lokal. Ia menjelaskan bahwa penghentian sementara sejumlah pekerja terjadi karena tahap pekerjaan yang sedang berjalan membutuhkan penggunaan alat berat sehingga tidak lagi dapat dikerjakan secara manual.

“Bukan karena diberhentikan. Saat ini pekerjaan yang ada membutuhkan alat berat sehingga tidak bisa lagi menggunakan tenaga manusia seperti sebelumnya,” jelasnya.

Ia menilai hubungan antara investor dan masyarakat selama ini berjalan baik. Menurutnya, pihak perusahaan juga telah memberikan sejumlah kontribusi sosial kepada warga setempat.

Salah satu bentuk bantuan yang diberikan adalah pembangunan bak reservoir beton untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Selain itu, perusahaan juga disebut pernah memberikan bantuan dana kepada kelompok nelayan untuk mendukung pengembangan dan perbaikan rompong.

Nikolas mengatakan kehadiran investor telah memberikan dampak positif bagi masyarakat dan berharap rencana investasi tersebut dapat terus berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Salah seorang nelayan, Kristoforus Nong Otu menuturkan,  selama ini pihaknya mendengar ada isu yang mengatakan bahwa warga Desa Wairterang menolak kehadiran investor Steven Wang. Menurut Otu, kehadiran investor ini membuat pihaknya merasa terbantu apalagi di kelompok nelayan Bao Blutuk mendapatkan bantuan dana dari Steven Wang untuk pembuatan rompong sebesar Rp 30 juta.

“Bantuan dari Pak Steven diberikan kepada kami bulan Mei lalu,” ujarnya.

Ia menuturkan, sebagai nelayan, pihaknya melihat pembangunan tembok pemecah gelombang maupun nantinya galangan kapal, tidak menghalangi aktivitas pihaknya sebagai nelayan.

“Kalau dibilang pembangunan mengurangi penangkapan ikan itu tidak benar. Pada bulan begini ikan akan bermigrasi ke laut dalam, karena suhu air laut di Teluk Wairterang lebih panas dan pesisir ini berlumpur karena menjadi pertemuan tiga kali kecil. Kalau mau omong terumbu karang agak jauh dari teluk ini,” ungkapnya.

Pemuda Desa Wairterang, Leonardus Noventus menuturkan, untuk pembangunan villa, adalah area tanah pribadi Steven Wang dan dibuktikan dengan surat kepemilikan tanah. Sementara terkait rencana pembangunan galangan kapal, pihaknya mendukung karena hal ini menandakan bahwa Desa Wairterang punya potensi di sektor pariwisata.

“Sebagai warga masyarakat, menurut kami pembangunan ini dilakukan artinya sudah melalui tahapan-tahapan administrasi perizinan, karena kalau sudah ada izin baru dibangun. Kalau tidak ada perizinan artinya belum bisa dibangun,” ujarnya.

Leonardus juga mengatakan, dari sisi ekologis, area pesisir pada lokasi pembangunan juga tidak memiliki pohon bakau sehingga menurutnya, lokasi Teluk Wairterang ini layak untuk dijadikan sebagai area pembangunan galangan kapal nantinya.

Pembangunan Breakwater dan Berlabuh Kapal di Pantai Wairterang Kantongi Pertimbangan Teknis PB-PSWA

Sementara itu, Perwakilan PT Atlas Samudera Perkasa, Agustinus David Toni Bala, menjelaskan bahwa bangunan yang selama ini dikenal masyarakat sebagai vila merupakan rumah peristirahatan pribadi milik investor Steven Wang yang memiliki hobi memancing.

Terkait rencana pembangunan galangan kapal berkapasitas 100 hingga 150 GT, Agustinus David mengatakan proyek tersebut dilatarbelakangi kebutuhan perusahaan untuk melakukan perawatan kapal secara lebih efisien.

Menurutnya, selama ini kapal milik perusahaan harus menjalani docking di Surabaya dengan biaya operasional yang sangat besar. Kehadiran galangan kapal di Wairterang diharapkan dapat memangkas biaya tersebut sekaligus membuka peluang pelayanan bagi kapal-kapal wisata yang beroperasi di kawasan timur Indonesia.

“Jika galangan kapal ini terwujud, bukan hanya kapal kami yang bisa memanfaatkannya, tetapi juga kapal wisata yang berlayar di wilayah Nusa Tenggara dan mengalami kerusakan atau membutuhkan perawatan,” ujarnya.

Menanggapi kekhawatiran mengenai dampak lingkungan, Agustinus David menegaskan bahwa pembangunan galangan kapal belum dimulai dan masih berada pada tahap kajian teknis serta pengurusan dokumen perizinan, termasuk AMDAL.

Ia juga memastikan bahwa seluruh proses yang berjalan akan mengikuti ketentuan yang berlaku dan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.

Sementara terkait kondisi pesisir, Agustinus David menjelaskan bahwa perubahan jarak bangunan dengan bibir pantai terjadi akibat abrasi yang berlangsung secara alami dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, pihak perusahaan berencana melakukan langkah-langkah perlindungan pantai melalui koordinasi dengan instansi terkait guna mengamankan kawasan dari dampak abrasi.

Agustinus juga mengatakan, PT Atlas Samudra Perkasa yang beralamat di Wodong, RT015/RW.006, Desa Wairterang, telah mengantongi Pertimbangan Teknis Permohonan Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam (PB-PSWA) dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur di kawasan TWAL Gugus Pulau Teluk Maumere dengan rencana nilai investasi Rp 100 miliar.

Pertimbangan Teknis PB-PWSA ini ditandatangani oleh Kepala Balai Besar, Adhi Nurul Hadi, S.Hut, M.Sc dengan tembusan Direktur Jenderal KSDAE, Sekretaris Direktorat Jenderal KSDAE dan Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan.

Dalam Pertimbangan Teknis tersebut, disebutkan bahwa untuk pengembangan sarana dan kegiatan wisata alam, akan dibangun pemecah gelombang (breakwater) yang dibangun pada bagian barat laut galangan kapal dan dan tempat berlabuh kapal yang dibangun pada pesisir pantai perairan Waigete.

Pemerintah Desa Wairterang berharap investasi tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan lingkungan yang berlaku sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat melalui peningkatan lapangan kerja, pertumbuhan UMKM, dan penguatan ekonomi pesisir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *