Headline

Tingkatkan Nilai Jual Sarung Tenun, Ibu-Ibu Kelompok Perhutanan Sosial Hoder Ruha Nukak, Sikka Belajar Teknik Pencelupan Pewarna Alam

waktu baca 3 menit
Keterangan foto: Pose bersama instruktur, fasilitator perhutanan sosial dan ibu-ibu Kelompok Ikat Tenun KPS Hoder Ruha Nukak, Desa Wairbleler, Sikka. Foto: Mario WP Sina.

Sikka-Kelompok Usaha Tenun Ikat KPS Hoder Ruha Nukak, di Desa Wairbleler, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, baru-baru ini menggelar pelatihan intensif tentang teknik pencelupan benang menggunakan pewarna alami. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (20/11/2025) ini bertujuan utama untuk meningkatkan keterampilan dan sekaligus melambungkan nilai jual dari produk tenun ikat yang mereka hasilkan.

Pelatihan ini merupakan bagian dari dukungan program perhutanan sosial, yang mendorong pemanfaatan sumber daya alam dan tanaman hutan secara berkelanjutan oleh kaum ibu.

Untuk menjamin kualitas pelatihan, Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) Hoder Ruha Nukak menghadirkan Kristianus Pana (29), seorang instruktur yang telah 10 tahun mendedikasikan diri pada usaha tenun ikat pewarna alami dan aktif mendampingi sejumlah kelompok di Sikka.

Kristianus mengajarkan puluhan ibu-ibu anggota kelompok untuk memanfaatkan bahan-bahan pewarna alam yang mudah didapatkan dari lingkungan sekitar atau kawasan hutan. Beberapa bahan yang digunakan antara lain; kulit mangga dan kunyit untuk mendapatkan warna alami kuning, kulit bakau dan kapur sirih yang dicampur untuk mendapatkan warna pink dan campuran air daun nilam, bubuk sirih dan abu dari pohon kesambi untuk mendapatkan warna biru.

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan benang khusus 32/2 untuk pewarna alam, bahkan mendorong para penenun untuk memulai menanam kapas sendiri agar dapat memproduksi sarung yang benar-benar alami. “Untuk yang lebih alami gunakan benang yang diperoleh dari memintal kapas,” ungkap Kristianus.

Nilai Jual Meroket Berkat Beralih ke Pewarna Alam

Bahan-bahan pewarna alam yang diajarkan dalam pelatihan pencelupan benang bahan pewarna alam di KPS Hoder Ruha Nukak. Kamis (20/11/2025). Foto: Mario WP Sina.

Ketua Kelompok Usaha Tenun Ikat KPS Hoder Ruha Nukak, Yosefina Nona (50), mengisahkan bahwa kelompok yang dirintis sejak tahun 2024 dengan 16 anggota ini beralih total ke pewarna alam setelah mendapatkan saran dari seorang pembeli yang berkunjung ke tempat produksi mereka. Sebelumnya, mereka masih menggunakan pewarna kimia (bahan toko).

Keputusan tersebut terbukti meningkatkan kesejahteraan kelompok secara signifikan.

“Kalau sebelumnya kami jual kain hasil produksi kami yang masih campur dengan bahan kimia itu satu sarung hanya Rp1 juta, tetap sekarang sudah pewarna alami kami jual satu sarung itu Rp1,5 juta,” jelas Yosefina.

Sejak beralih, KPS Hoder Ruha Nukak telah memproduksi sekitar 20 sarung dan 30 lembar selendang. Yosefina bangga melaporkan bahwa seluruh produk tersebut telah laku terjual, bahkan mencapai pembeli di ibukota Jakarta.

Dari hasil penjualan tenun ikat yang mencapai angka fantastis tersebut, kelompok ini membagikan dana sebesar Rp8 juta kepada anggota. Dana ini dibagi menjadi dua peruntukkan: Rp 4 juta digunakan untuk kebutuhan sekolah anak dari anggota dan Rp 4 Juta menjadi modal awal untuk memproduksi minyak VCO (Virgin Coconut Oil).

Yosefina menjelaskan, diversifikasi usaha ke minyak VCO dan minyak kelapa asli dilakukan untuk menunjang kebutuhan ekonomi anggota sembari menunggu proses produksi tenun ikat. Saat ini, penjualan minyak VCO telah menghasilkan kas sekitar Rp2 juta, dan minyak kelapa asli sekitar Rp800 ribu.

Ketua Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) Hoder Ruha Nukak, Eliseus Loku, menyatakan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 22 ibu-ibu penenun dan merupakan upaya untuk meningkatkan keterampilan.

“Harapan saya dengan pelatihan yang ada, ibu-ibu bisa memahami agar tenunan yang dihasilkan ke depan lebih berkualitas dengan motif yang bagus sehingga nilai jualnya menjadi lebih tinggi,” tutup Eliseus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Exit mobile version