Tingkatkan Kepercayaan Global, Ditjen Imigrasi Luncurkan Paspor Baru dengan Fitur Keamanan Multicolor Invisible Fluorescent
JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara berkelanjutan melakukan transformasi layanan dengan meningkatkan fitur pengaman pada Paspor Republik Indonesia. Peningkatan signifikan terbaru hadir pada desain Paspor Elektronik yang akan mulai diterbitkan pada awal November 2025.
Paspor baru ini dilengkapi dengan fitur keamanan mutakhir, salah satunya adalah penggunaan tinta multicolor invisible fluorescent. Fitur ini diterapkan pada setiap halaman visa, di mana gambar akan berpendar dengan berbagai warna ketika disorot di bawah sinar ultraviolet. Peningkatan keamanan ini bertujuan untuk memperkuat posisi paspor Republik Indonesia di kancah internasional dan mencegah pemalsuan dokumen perjalanan.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kredibilitas paspor Indonesia di mata dunia.
“Ditjen Imigrasi senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk memastikan paspor kita semakin aman dan terpercaya di dunia internasional. Dengan fitur keamanan terbaru ini, kami ingin memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi warga negara Indonesia yang berpergian ke luar negeri,” ujar Yuldi.
Paspor Baru Bawa Filosofi Kebangsaan
Selain sebagai dokumen perjalanan yang terjamin keamanannya, paspor Indonesia juga membawa filosofi kebangsaan. Setiap lembaran dalam paspor baru memuat ilustrasi detail tentang budaya dan keindahan alam Nusantara.
Gambaran kekayaan alam dan budaya ini tidak hanya menjadi sarana promosi diplomasi kebudayaan Indonesia ke seluruh dunia, tetapi juga berfungsi sebagai fitur keamanan yang ditingkatkan melalui penggunaan tinta multicolor invisible fluorescent tersebut.
“Paspor yang kuat akan menguatkan posisi bangsa. Kami berharap inovasi ini memberi nilai tambah bagi setiap perjalanan warga negara Indonesia di seluruh penjuru dunia,” tutup Yuldi.
Jaminan Bagi Pemilik Paspor Lama
Masyarakat diimbau untuk tidak perlu khawatir atau terburu-buru melakukan penggantian paspor. Ditjen Imigrasi menegaskan bahwa Paspor Republik Indonesia dengan fitur pengaman lama tetap sah dan berlaku sampai masa berlakunya berakhir.
Paspor lama akan terus diterbitkan hingga persediaannya habis. Kebijakan ini diambil untuk menjamin kenyamanan dan kepastian layanan bagi seluruh pemohon paspor baik di dalam maupun di luar negeri, sehingga tidak ada keharusan bagi masyarakat untuk melakukan penggantian lebih awal secara mendadak.
Artikel story ini kerjasama Kantor Imigrasi Maumere dan Florespedia.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan