Headline

Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Dua Pemuda di Ngada Ditangkap Polisi

waktu baca 2 menit
Keterangan foto: Kapolres Ngada, AKBP Andrey Valentino menunjukkan uang palsu saat konferensi pers di Mapolres Ngada, Jumat, 25 April 2025 (Foto: Dok.Polres Ngada).

Ngada-Dua pemuda asal Desa Dariwali, Kecamatan Jerebu’u, Kabupaten Ngada ditangkap aparat kepolisian Polres Ngada pada Kamis (25/03/4/2025) karena terlibat dalam pembuatan dan pengedaran uang palsu.

Kapolres Ngada, AKBP.Andre Valentino dalam konferensi pers, Jumat (26/04/2025) mengatakan, kasus ini terungkap setelah seorang warga bernama Paulina Titu (52) melaporkan adanya dugaan uang palsu ke Pos Polisi Jerebu’u. Laporan tersebut diteruskan ke Polres Ngada untuk ditindaklanjuti.

Lanjutnya, Unit Buser Polres Ngada yang dipimpin Aipda Yohanes Noka bersama anggota lainnya melalukan penyelidikan hingga berhasil menangkap dua tersangka, yaitu MFM (26) dan KG (21).

“Kepada polisi kedua tersangka mengaku mencetak uang tersebut menggunakan printer dengan cara memfotocopi. Pelaku mengatakan ini adalah percobaan pertama mereka,” ungkap AKBP.Andre Valentino.

Dikatakannya, kedua pelaku diketahui telah mencetak uang palsu senilai Rp 1 juta, terdiri dari delapan lembar pecahan Rp 100 ribu dan empat lembar pecahan Rp 50 ribu. Dari jumlah tersebut, MFM memberikan Rp 400 ribu kepada KG sebagai bagian dari hasil cetakan.

Namun sebelum polisi tiba di lokasi, uang sebesar Rp 400 ribu sempat dibakar oleh pelaku untuk menghilangkan barang bukti.

“Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 600 ribu, dua unit ponsel, satu kartu ATM milik istri MFM, printer, kertas HVS, lem dan gunting,” ungkapnya.

Dikatakan Kapolres Ngada, pengungkapan kejahatan uang palsu ini merupakan hasil kerja keras petugas dalam memerangi peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Ngada.

Ia juga mengingatkan warga untuk berhati-hati dan teliti saat menerima uang, serta melapor jika menemukan tanda-tanda uang palsu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Exit mobile version