Headline

Ditikam di Punggung dan Lengan, Pemuda di Maumere Dilarikan ke RS- Polisi Tangkap Pelaku

waktu baca 2 menit
Keterangan foto:Pelaku penikaman saat diamankan Tim Reskrim Polres Sikka.

Sikka-Seorang pria bernama Erwin Antonius Wolo (29 tahun), warga Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka menjadi korban penikaman yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial M, pada Minggu dini hari (20/4/2025), sekitar pukul 02.31 WITA.

Kapolres Sikka melalui Kasie Humas Polres Sikka, Iptu Yermi Saludale kepada media mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jl. Sinde Kabor RT 007 RW 002, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di bagian punggung kanan dan lengan kiri.

“Korban segera dilarikan ke rumah sakit oleh sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkapnya.

Dikatakan Iptu Yermi Saludale, kejadian ini pertama kali diketahui oleh Vivi Adriana, yang kemudian melaporkannya secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka pada pukul 04.30 WITA di hari yang sama. Berdasarkan laporan, pelaku melakukan penusukan menggunakan sebilah pisau.

Keterangan foto:Korban penikaman saat menjalani perawatan di RSUD TC Hillers Maumere.

“Polres Sikka telah menerima laporan tersebut dan menindaklanjuti dengan mencatat identitas pelapor, korban, terduga pelaku, serta para saksi di tempat kejadian.

Polres Sikka Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman

Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah insiden penikaman tersebut, Tim Reskrim Polres Sikka berhasil mengungkap dan menangkap pelaku yang diduga bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Dikatakan Iptu Yermi Saludale, pada Minggu pagi, 20 April 2025 pukul 07.00 WITA, Tim Reskrim menerima informasi dari Piket Fungsi Reskrim tentang kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Sinde Kabor, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok.

Keterangan foto:TKP kasus penikaman di Kelurahan Kota Uneng.

Usai menerima laporan polisi, tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Djafar Awad Alkatiri, bersama KBO Reskrim Iptu I Nyoman Ariasa, Kanit Buser, Tim Sapurata, serta anggota, segera melakukan penyelidikan di lapangan.

Berbekal keterangan dari saksi-saksi dan pengembangan informasi di lokasi kejadian, tim akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Pada pukul 16.00 WITA di hari yang sama, pelaku berhasil diamankan di Jeda Wair, Desa Geliting, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka.

“Pelaku diketahui berinisial M, alias T, berusia 44 tahun, seorang nelayan yang berdomisili di Alok Toang, RT 005/RW 002, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Iptu Yermi.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sikka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Exit mobile version