News

BPN Sikka Serahkan 18 Sertifikat Tanah Milik Pemkab Sikka, Alvin Parera: Masih Banyak Tanah Pemkab Belum Bersertifikat

waktu baca 2 menit

MAUMERE-Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka menyerahkan 18 sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Sikka dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Sikka pada Senin (3/2/2025).

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka, Herman A. Oematan, kepada Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera.

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya percepatan sertifikasi aset pemerintah yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024. Dengan adanya sertifikat ini, status hukum tanah-tanah milik pemerintah menjadi lebih jelas dan terlindungi secara legal.

Komitmen Percepatan Sertifikasi Aset Daerah

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan proses sertifikasi ini.

Menurutnya, sertifikasi aset tanah pemerintah sangat penting untuk memastikan legalitas kepemilikan serta menghindari potensi sengketa di masa mendatang.

“Masih banyak tanah milik Pemkab Sikka yang belum disertifikasi, sehingga dengan adanya MOU yang telah ditandatangani, ke depan proses sertifikasi ini harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Ia berharap seluruh aset tanah pemerintah dapat memiliki sertifikat resmi guna mendukung pengelolaan aset daerah yang lebih baik.

Sejalan dengan pernyataan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka, Herman A. Oematan, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh program sertifikasi tanah di Kabupaten Sikka, baik untuk tanah pemerintah maupun masyarakat.

“Kami akan terus bekerja sama dengan Pemkab Sikka dalam mempercepat proses sertifikasi tanah. Tidak hanya untuk aset pemerintah, tetapi juga bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Acara penyerahan sertifikat ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sikka, Paulus Prasetyo, SE, beserta jajarannya, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sikka, Yoseph Benyamin.

Dengan adanya sertifikasi tanah ini, Pemkab Sikka dapat lebih optimal dalam memanfaatkan aset daerah untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan publik. Program sertifikasi tanah ini juga diharapkan dapat terus berjalan secara berkelanjutan, sehingga seluruh aset milik pemerintah daerah memiliki kepastian hukum yang jelas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Exit mobile version