Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 999 Anggota BPD, Pj Bupati Sikka Minta Anggota BPD Banyak Membaca dan Hilangkan Sikap Superior
MAUMERE-Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera, SE, hari ini, mengukuhkan perpanjangan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Acara pengukuhan ini berlangsung di Aula Sikka Convention Center (SCC), Sabtu (18/01/2025).
Hadir pada acara pengukuhan ini Kadis PMD Kabupaten Sikka Lambertus Sol Keytimu, bersama pimpinan perangkat daerah lainnya, para camat, para kepala desa, pendamping rohani dan, tamu undangan lainnya.
Jumlah anggota BPD yang dikukuhkan hari ini sebanyak 999 orang dari 180 Desa, minus Desa Paga karena saat pengukuhan sudah menyesuaikan dengan Peraturan yang berlaku.
Pengukuhan perpanjangan keanggotaan BPD ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Sikka Nomor 481-660 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Dalam Wilayah Kabupaten Sikka Masa Jabatan 2019-2027, 2020-2028, 2021-2029, 2022-2030, dan 2023-2031 tanggal 4 Desember 2024.
Sebagaimana diketahui masa jabatan Kepala Desa, masa keanggotaan BPD yang sebelumnya adalah 6 tahun sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, kini setelah diberlakukan UU Nomor 3 Tahun 2024, masa keanggotaannya diperpanjang menjadi 8 tahun.
Berdasarkan amanat UU Nomor 3 Tahun 2024 ini maka perlu dilakukan Pengukuhkan Perpanjangan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa dalam wilayah Kabupaten Sikka.
Dikutip dari sikkakab.go.id, Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera mengatakan, hari ini merupakan peristiwa bersejarah dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, dan meminta kepada anggota BPD yang mengikuti pengukuhan agar tetap bersyukur atas peristiwa hari ini dan dalam situasi apapun.
“Tuntutan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dari desa sampai pusat sangat tinggi, maka berikan pelayanan kepada masyarakat melampaui harapan, dan hindari sikap anti kritik dalam pelayanan”, tegas Adrianus Firminus.
Kepada para anggota BPD Adriannus Firminus menekankan untuk banyak membaca untuk memperluas wawasan, punya nilai tambah atau value, dan hilangkan sikap superior.
“Bangun komunikasi yang efektif dan kolaborasi yang baik sehingga terbentuk sinergi dan kerjasama yang baik dengan pemerintah desa,” papar Adrianus Firminus Parera.
Terkait keuangan desa Adrianus Firminus Parera menekankan agar dikelola sesuai aturan yang berlaku sehingga dapat dipertanggung jawabkan secara baik.
Diakhir sambutan Adrianus Firminus Parera menyampaikan kepada seluruh anggota BPD agar menerima pengukuhan ini sebagai amanat, amanah, dan mandat.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan