Hukum & Kriminal

Polres Sikka Pastikan Personel yang Terlibat Laka Lantas Tidak Melarikan Diri dan Sedang Menjalani Perawatan Medis

waktu baca 2 menit
Keterangan foto:Tim Gabungan Polres Sikka saat mengunjungi Aiptu Endy di kediamannya, Jumat (13/9/2024). Foto:Dok.Humas Polres Sikka.

MAUMERE-Tim Gabungan Polres Sikka yang terdiri dari Unit Propam, Unit SDM, Unit Dokes, dan Unit Humas, dipimpin oleh Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Sikka, Iptu Fransiskus Somba Say, pada Jumat (13/9/2024), melakukan kunjungan ke rumah Aiptu Hendrikus Endy.

Kunjungan ini bertujuan untuk memeriksa kondisi Aiptu Endy yang mengalami kecelakaan lalu lintas pada Rabu, 4 September 2024, yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia.

Kedatangan tim gabungan tersebut dimaksudkan untuk memastikan bahwa Aiptu Endy benar berada di rumah dan masih menjalani perawatan medis, sekaligus menepis isu-isu yang beredar di masyarakat terkait dugaan bahwa oknum polisi tersebut melarikan diri setelah kecelakaan. 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh Tim Gabungan Polres Sikka dari Aiptu Endy serta tiga saksi yang berada di lokasi kejadian, terungkap bahwa setelah kecelakaan, korban langsung mendapatkan pertolongan dari warga sekitar. Tubuh Aiptu Endy dibantu dinaikkan ke sebuah mobil pick-up dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Dr. T.C. Hillers Maumere.

Kasi Propam Polres Sikka, Iptu Fransiskus Somba Say, dalam keterangannya melalui Humas Polres Sikka menyatakan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk mengonfirmasi isu yang beredar serta memberikan kejelasan kepada masyarakat. 

“Sebagai Kasi Propam, saya bertanggung jawab untuk menyampaikan kebenaran bahwa dari keterangan personel dan saksi-saksi, Aiptu Endy tidak melarikan diri usai kecelakaan. Kami berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menerima informasi agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” ujar Iptu Fransiskus Somba Say.

Lebih lanjut, Iptu Fransiskus Somba Say juga menegaskan bahwa kejadian ini akan segera ditangani oleh Unit Propam Polres Sikka secara transparan dan akuntabel.

“Kami akan segera mengambil langkah cepat untuk memproses kasus ini dengan sidang disipliner demi tegaknya hukum yang adil,” tambahnya.

Selain mengunjungi rumah Aiptu Endy, Tim Gabungan Polres Sikka juga melakukan silaturahmi ke rumah keluarga korban kecelakaan.

Dalam kunjungan tersebut, tim menyerahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi korban untuk dikoreksi, jika diperlukan. Hal ini dilakukan guna memastikan keterangan yang diberikan pada saat kecelakaan akurat dan dapat ditambahkan jika terdapat informasi yang kurang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Exit mobile version