Hukum & Kriminal

7 Bulan Hidup Berumah Tangga, Seorang Suami di Sikka Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

waktu baca 3 menit
Keterangan foto:Korban gantung diri saat ditemukan tim Polres Sikka, Kamis (12/9/2024).

FLORESPEDIA.ID-Seorang petani berusia 27 tahun berinisial VT yang beralamat di Natargahar, Desa Hikong, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri, pada Selasa (10/9/2024) pagi.

Kasie Humas Polres Sikka, Iptu. Jermi Saludale dalam keterangan kepada media, Jumat (13/9/2024) mengatakan, peristiwa gantung diri dengan korban VT ini terjadi pada Selasa (10/9/2024) sekitar pukul 07.00 Wita dengan tempat kejadian di hutan Lindung Wogalian, Desa Hikong, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka

Terkait kronologi kejadiannya, awalnya korban bersama istri dan orang tua duduk makan bersama di rumah korban dan selanjut sekitar pukul 09.00 Wita, korban bersama istri masuk ke dalam kamar dan tidur/istirahat. Keesokan harinya yaitu Selasa (10/9/2024), sekitar pukul 05.00 Wita, korban keluar dari rumah tanpa memberi tahu istri dan keluarga yang berada di rumah.

Pada saat istri korban bangun dari tidur, istri korban sudah tidak melihat korban lagi, sehingga istri korban berusaha mencari korban di kebun namun tidak menemukan korban.

Selanjutnya istri korban bersama keluarga terus berusaha mencari korban di keluarga dan di kebun, namun korban tidak ditemukan.

Lanjutnya, pada Kamis (12/9/2024) sekitar pulul 14.00 Wita, Saksi II bersama keluarga melanjutkan mencari korban dan sekitar pukul 15.30 Wita, Saksi II bersama keluarga korban menemukan korban di tempat kejadian.

“Saat diemukan, korban VT dalam keadaan gantung diri pada batang bambu yang tumbang dan tertahan di kayu dengan ketinggian sekitar 2,30 meter dengan seutas tali nilon warna putih-biru yang terlilit pada leher korban dan,” ungkapnya.

Kata Iptu Jermi Saludale, saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan mengeluarkan aroma yang tak sedap.

Dikatakannya, korban melakukan gantung diri di kawasan hutan Lindung Wogalian, Desa Hikong dan lokasi gantung diri tersebut berada ditebing yang mana menyulitkan petugas kepolisian saat melakukan Olah TKP dan menurunkan korban dari bambu petung yang digunakan untuk menggantung diri.

Dikatakannya, Team Inavis Polres Sikka telah melakukan Olah TKP serta membawah korban ke rumah duka yang beralamat di Natargahar, Desa Hikong.

Selanjutnya keluarga korban bersepakat untuk membawah korban ke Maumere yang beralamat di Kampung Garam, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka untuk di semayamkan.

“Menurut keterangan keluarga, korban VT selama ini tidak pernah ada masalah bersama orang lain dan keluarga. Korban dan istri belum menikah secara sah dan baru hidup bersama selama 7 bulan dan belum memiliki anak. Korban diketahui berasal dari Lio – Mauloo dan setelah memiliki istri, korban tinggal bersama istri di Hikong, Desa Hikong,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keluarga Korban bersepakat untuk melakukan Outopsi Luar terhadap korban di RS. TC. Hillers Maumere.

Catatan Redaksi: Bijaksanalah membaca berita ini. Bunuh diri bukan jalan keluar persoalan kehidupan, segera cari pertolongan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Exit mobile version