News

Diduga Mabuk Miras, Seorang Polisi di Sikka Tabrak Warga Pejalan Kaki hingga Meninggal Dunia

waktu baca 3 menit
Keterangan foto:Kapolres Sikka saat melayat di rumah duka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kelurahan Waioti, Rabu (4/9/2024).

MAUMERE-Nasib Malang menimpa Marselinus Plea Ladjar, seorang tukang batu warga Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka. Betapa tidak, saat hendak mengambil motor di bengkel yang berada seberang jalan, tepatnya di ruas Jalan Jendral Sudirman, ia malah menjadi korban tabrakan.

Korban yang setiap hari bekerja sebagai tukang batu ini ditabrak oleh seorang personel Polres Sikka, Aiptu Hendrikus Endi, yang mengendarai sepeda motor dari arah kota Maumere, dalam kondisi diduga mabuk minuman keras.

“Kejadian tabrakan ini terjadi pada hari Rabu tanggal 4 kemarin sekitar jam 6 sore di Jalan Jendral Sudirman. Pelaku penabrakan ini dalam kondisi mabuk moke (minuman alkohol jenis lokal),” ungkap Maria Rosmiati, istri korban, saat ditemui media ini di rumah duka, Sabtu (7/9/2024) siang.

Dikatakan Rosmiati, dalam rekaman CCTV yang dikantongi pihaknya, terlihat korban tengah berjalan ke arah bengkel untuk mengambil motor. Namun terjadilah tabrakan maut itu. Akibatnya, suaminya Marselinus Plea Ladjar mengalami pendarahan hingga meninggal dunia.

“Akibat tabrakan itu, suami dan bapak dari anak-anak kami meninggal dunia,” ungkapnya sambil terus menangis.
Atas Kejadian ini, pintah Rosmiati, pihak kepolisian bisa memberikan keadilan dengan mengambil sikap tegas sesuai aturan yang ada.

“Memang saat waktu penguburan, pak kapolres ada datang melayat. Dan kami minta agar pak kapolres hingga Kapolri bisa memberikan hukuman. Minimal pecat sehingga tidak mencoreng istitusi Polri,” pintahnya.

Sementara itu, Kandidus Tolok, Keluarga Korban meminta pihak Kepolisian harus tegas terhadap pelaku selaku anggota Polri. Pasalnya, pelaku tersebut baru saja keluar dari penjara karena kasus yang sama pada 3 tahun lalu dan kini masih dalan masa wajib lapor.

“Informasi yang kami keluarga dengar, pelaku ini baru keluar dari penjara dua bulan lalu dan masih dalam masa wajib lapor. Kami keluarga meminta pihak Kepolisian bersikap tegas terhadap pelaku,” tambahnya.

Kronologi Kejadian
Sementara itu, Kasubsi PIDM Humas Polres Sikka, IPDA. Yermi Soludale mengatakan, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 18.30 Wita di Jl. Nasional Maumere – Larantuka, tepatnya di depan Toko Mamamiashop, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

“Yang terlibat kecelakaan ini
sepeda motor Honda CBR EB 6636 BR dengan pejalan kaki. Kondisi jalan lurus beraspal, cuaca malam hari dan arus lalu lintas ramai,” ungkapnya.

Setelah kecelakaan ini, pejalan kaki Marselinus P. Ladjar mengalami memar pada mata kiri, luka lecet pada kaki kiri dan kanan, pendarahan pada telinga kiri, luka robek pada dahi, patah tulang pada kaki kiri dan tidak sadarkan diri.

“Setelah mendapatkan perawatan medis korban pejalan kaki di nyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.

Sementara korban luka berat yakni pengendara sepeda motor Honda CBR EB 6636 BR atas nama Aiptu.Hendrikus Endi. Setelah kecelakaan mengalami memar pada mata kiri, luka lecet pada kaki kiri dan kanan, pendarahan pada telinga kiri, serta luka robek pada dahi.

Terkait kronologi kejadian, sepeda motor Honda CBR yang dikendarai oleh Aiptu Hendrikus Endi datang dari arah barat (Maumere) hendak menuju ke arah Timur (Lokaria). Sesampainya di tempat kejadian, menabrak pejalan kaki atas nama Marselinus P.Ladjar yang menyebrang dari arah utara ke arah selatan.

“Akibat dari kejadian tersebut, pengendara dan pejalan kaki mengalami luka luka dan dibawa ke RSUD Tc.Hillers Maumere untuk mendapatkan perawatan medis. Namun setelah mendapatkan perawatan medis, pejalan kaki dinyatakan meninggal dunia,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Exit mobile version