News

KPU Sikka Sosialisasi Penyusunan Daftar Pemilih dan Pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024

waktu baca 3 menit

MAUMERE FLORESPEDIA.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menggelar sosailisasi Penyusunan Daftar Pemilih dan Pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024 berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 dan PKPU 8 Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Sikka, Rabu (24/07/24).

Demikian Juru Bicara KPU Sikka, Yosef Fredianus Boy Gapo dalam release media di Kantor KPU Sikka, Kamis (25/07/24)

Menurut Pudja, Ketua KPU Sikka, Herimanto didampingi Anggota, Harun Alrasyid, Yosef Fredianus Boy Gapo, La Hajimu dan Irvanto Candra Say dalam sambutan pembukaan menyampaikan, sosialisasi ini sebagai bentuk informasi dan pemahaman yang sama tentang penyusunan daftar pemilih dan pencalonan.

“Ini untuk menyampaikan informasi dan menyamakan pandangan yang sama tentang pengelolaan data pemilih dan juga pencalonan Gubernur Kepala Daerah dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang saat ini sementara berjalan” jelasnya.

Disampaikan Herimanto, hari terakhir 24 Juli 2024, Pantarlih melakukan pencoklitan data pemilih dan selanjutnya dilakukan pleno di tingkat desa/kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Kabupaten/Kota, tanggal 9-11 Agustus 2024.

DPS yang ditetapkan diumumkan oleh PPS di Desa/kelurahan masing-masing. Pengumuman DPS itu berlangsung dari tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024.

“Kami berharap, semua pihak bisa mengecek namanya di DPS untuk mengetahui sudah tercatat atau belum menjadi pemilih pada 27 November 2024,” kata Herimanto.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Divisi (Kadiv) Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), La Hajimu dan Ketua Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggara, Harun Alrasyid.

La Hajimu saat penyampaian materi mengatakan, saat ini ada 928 Pantarlih sudah bekerja maksimal dan mencoklit 110% data pemilih yang diturunkan sesuai Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada Sikka sebanyak, 244.402 pemilih. Selanjutnya akan dilakukan Pleno secara berjenjang dari PPS sampai ke KPU Kabupaten dan Provinsi.

Sementara Harun Alrasyid dalam pemaparan materinya mengatakan, tahapan dan jadwal pencalonan sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Dikatakan mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Sikka ini, tahapan dimulai dari persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pada tangal 5 Mei 2024 sampai penetapan pasangan calon, pengundian dan pengumunan nomor urut pasangan calon, 22 – 23 September 2024.

“Saat ini kami sementara melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan kedua bagi calon pasangan perseorangan Paket. Jika lolos maka akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual, tanggal 31 Juli- 10 Agustus 2024.

Hadir dalam kegiatan ini, perwakilan dari sejumlah Partai Politik, Bawaslu Kabupaten Sikka, Dinas Dukcapil Sikka, Polres Sikka, Kejaksaan Negeri Sikka, dan Kesbangpol Sikka, Pers, Kasubag Teknis Penyelenggaraan bersama ASN dan PPNPN pada sekretariat KPU Sikka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Exit mobile version