Camat Tana Wawo: Orang tua Wajib Antar Anak Dapatkan Imunisasi Polio
MAUMERE-Camat Tana Wawo, John Oriwis NS, mewajibkan orang tua anak usia 0-7 tahun 11 bulan 29 hari untuk mengantarkan ke pos pelayanan untuk mendapatkan imunisasi polio pada pos pelayanan kesehatan atau lokasi yang ditentukan sesuai jadwal.
Demikian John Oriwis dalam arahannya sebelum mencanangkan Pekan Imunisasi Nasional (PIN ) Polio Tingkat Kecamatan Tana Wawo di halaman Pustu Poma Desa Poma, Kecamatan Tana Wawo, Selasa (23/07/2024) pagi.
“Kepada orang tua saya wajibkan untuk mengantarkan anak ke tempat pelayanan vaksin polio sesuai jadwal waktu dan tempat yang telah diumumkan Pihak Puskesmas Wolo Feo,” demikian John Oriwis.
Ia juga menambahkan bahwa polio adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus yang menular. Paparan virus ini memicu cedera saraf yang berisiko menyebabkan kelumpuhan permanen dan dapat menyebabkan kematian.
Kepala Puskesmas Wolo Feo, Edmundus Jawa, dalam sambutan menyampaikan jadwal waktu dan tempat pelayanan Imunisasi Polio.
Pelakasanaan Imunisasi akan dilaksanakan dua putaran. Putaran pertama dari tanggal 23 sampai 29 Juli dan Putaran kedua tanggal 6 sampai 12 Agustus 2024.
Hadir Kapolsek Paga, Danramil Paga, Kepala Desa dan Pj Kepala Desa se Kecamatan Tana Wawo, Dokter dan Tenaga Kesehatan, Para Sekertaris Desa, BPD se Kecamatan Tana Wawo, Para Kepala Sekolah, Para Guru, Sahabat Sehat, Kader dan Orang Tua serta anak anak penerima imunisasi polio. _
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan