Headline

Polres Sikka Sebut Penanganan Kasus Tipikor Pengadaan Ayam KUB dari Dana Desa Kategori Kasus Sulit dan Butuh Perhatian Ekstra

waktu baca 2 menit
Polres Sikka.

FLORESPEDIA.ID-Pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan ayam KUB dari dana desa tahun anggaran 2022 pada 18 desa di Kabupaten Sikka oleh Polres Sikka saat ini masih di tahapan penyidikan.

Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata melalui Kasi Humas Polres Sikka, AKP. Susanto kepada media ini, Selasa (4/6/2024) Siang, mengatakan proses sidik sudah dilakukan sampai berkas lengkap (P21) maka penyidikan selesai.

“Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diserahkan ke kejaksaan pada saat setelah naik dari penyelidikan ke sidik, tanggal pastinya kami tidak monitor,” ungkap AKP.Susanto.

AKP. Susanto menjelaskan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan ayam KUB tersebut merupakan kasus yang sulit karena membutuhkan pemeriksaan ekstra.

“Kendalanya penyidikan kurang banyak yang ditangani, dan mengenai pemeriksaan saksi-saksi juga ada yang tidak hadir karena sakit, kemarin terakhir ada dua desa yang belum diperiksa itu,” jelas AKP.Susanto.

PMKRI Maumere: Penanganan Kasus Dugaan Tipikor Pengadaan Ayam KUB Lamban

Menanggapi hal tersebut Ketua PMKRI Cabang Maumere Kornelius Wuli, menyayangkan lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan ayam KUB oleh penyidik Polres Sikka.

“Penanganan kasus dugaan korupsi ayam KUB sangat lamban, seharusnya sudah diselesaikan di tahun 2023 yang lalu,” ungkap Kornel.

Kornelius menerangkan bahwa kasus dugaan korupsi ayam KUB ini menyebabkan kerugian negara, sehingga pihaknya mengharapkan pihak kepolisian bisa bekerja secara efektif dan profesional untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Ini merupakan tindak pidana korupsi jadi bagaimana pun korupsi tidak dibenarkan di mata hukum. Apalagi hal ini berhubungan dengan masyarakat banyak. Kita melihat macam ada pembiaran oleh pihak Polres Sikka, maka dengan ini kami mendesak Polres Sikka untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegas Kornel.

Lanjutnya, ini bukan soal besar kecilnya uang tetapi tentang kerugian uang negara, sehingga maksimalisasi proses penanganan dari pihak Kepolisian Resort Sikka itu yang diharapkan.

“Sampai dengan saat ini Polres Sikka belum menunjukkan perkembangan yang signifikan terhadap penyelesaian kasus ini. Jadi sekali lagi kami mendesak pihak kepolisian untuk segera memeriksa kembali yang diduga sebagai pelaku korupsi pengadaan ayam KUB,” tegasnya.

Kontributor:Januarius Dunia
Editor:Mario WP Sina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Exit mobile version