Headline

Kompolnas Telah Surati Polda NTT Pertanyakan 3 Hal Terkait Kasus Empat Wanita yang Disuruh Oknum Polisi Minum Miras di Polres Sikka

waktu baca 2 menit
Anggota Kompolnas, Poengky Indarti, S.H, LL.M

FLORESPEDIA.ID-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah mengirimkan surat klarifikasi ke Polda NTT terkait pemberitaan media TV dan online ada 4 perempuan dan seorang polisi merokok dan minum minuman keras, diduga di ruang SPKT Polres Sikka.

“Surat Klarifikasi Kompolnas ke Polda NTT No. B-159/6/Kompolnas/2024 tanggal 4 Juni 2024, kami kirimkan tadi pagi,” ungkap Anggota Kompolnas, Poengky Indarti, S.H, LL.M dalam keterangannya kepada media ini, Selasa (4/6/2024).

Ia juga mengatakan, dalam suratnya, Kompolnas meminta kebenaran informasi di lapangan, tindak lanjut penanganan kasus ini, dan meminta transparansi dalam proses penanganan kasus ini.

Sebelumnya, Poengky Indarti, juga mengatakan, pihaknya kaget melihat dari pemberitaan media TV dan media online terkait ada 4 perempuan dan seorang polisi merokok dan minum minuman keras, diduga di Polres Sikka.

Tetapi setelah adanya bantahan Kapolres Sikka dan permintaan maaf 4 perempuan yang meminum minuman keras, pihaknya menganggap perkara sudah dapat ditangani dengan baik.

“Kami kembali terkejut dengan adanya pemberitaan adanya bantahan dari salah seorang perempuan yang meminum miras, yang menjelaskan bahwa polisi yang mengarahkan buat klarifikasi yang berbeda dengan fakta,” ungkap Poengky Indarti.

Lanjut Poengky Indarti, pihaknya mengirimkan surat klarifikasi kepada Kapolda NTT untuk perhatian Irwasda Polda NTT selaku Pengawas Internal Polri, agar dapat mengecek kebenarannya.

“Jika benar bantahan tersebut bahwa ada arahan untuk membuat klarifikasi yang berbeda, maka Pengawas Internal perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh kepada pihak-pihak yang terlibat di Polres Sikka, dan memproses kode etik dan disiplin kepada mereka,” ungkap Anggota Kompolnas,” Poengky Indarti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Exit mobile version