News

Foni Francis Sosialisasikan Kesempatan Bekerja di Jepang kepada Nakes Honorer di Sikka, Dinkes Sikka Apresiasi

waktu baca 3 menit
Keterangan foto:Foni Francis saat menyampaikan sosialisasi kesempatan kerja di Jepang pada Jumat (17/5/2024) pagi. Foto:Januarius Dunia.

FLORESPEDIA.ID-Direktur Rekrutiment Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Masubu, Yofani Maria Renya Rosari Francis atau akrab disapa Foni Francis, memberikan sosialisasi Kesempatan Bekerja di Jepang, pada Jumat (17/5/2024) pagi di Aula Lantai 2 Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Kesehatan yang diwaki Perawat Kordinator Dinas Kesehatan Sikka, Martiana Estrelita Ideputri, S. Kep. Ns, Pengelola Program Dinas Kesehatan Gud Gudipung dan puluhan peserta terdiri dari perawat, bidan, apoteker dan asisten apoteker.

Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili, Pengelola Program Dinkes Sikka, Gud Gudipung, saat membuka kegiatan, mengucapkan terimakasih kepada Ibu Foni Francis, karena sudah berkenan melakukan komunikasi dengan Kepala Dinkes Kabupaten Sikka, untuk memberikan sosialisasi kesempatan bekerja di Jepang kepada perawat, bidan, apoteker dan asisten apoteker yang ada di Kabupaten Sikka.

“Mewakili Pak Kadis, kami menyampaikan terimakasih, kami percaya dan berharap ke depan ibu Foni bisa memfasilitasi para calon pekerja keluar negeri dengan baik, sehingga bisa mengurangi angka pengangguran dan bisa meminimalisir kasus kasus seperti TPPO yang beberapa bulan belakangan terjadi di Kabupaten ini”, ungkap Gud.

Foni Francis, pada kesempatan itu, menyampaikan bahwa, kegiatan sosialisasi tersebut diberikan kepada tenaga kesehatan yakni Bidan, Perawat, Apoteker dan Asisten Apoteker tentang kesempatan bekerja di Jepang.

Ia juga mengucapkan, terimakasih kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka yang sudah memfasilitasi tenaga kesehatan yang bekerja sukarela di setiap Puskesmas di Kabupaten Sikka.

“Saya mengucapkan terimaksih kepada Kadis Kesehatan dengan kemudahannya memfasilitasi kegiatan menghadirikan tenaga kesehatan untuk mendengarkan sosialisasi langsung dari kami yang punya ijin untuk penempatan kerja.

Foni juga menjelaskan terkait persyaratan pendaftaran, minimal dan maksimal usia calon pekerja yang nantinya bekerja di Jepang.

“Untuk persyaratan umum, Nakes lebih baik lagi yang sudah teregister atau mempunyai STR, tapi kalau tidak pun tidak masalah, setelah mereka mendaftar kami akan melakukan seleksi, kemudian kami menerangkan pembiayaannya lalu mengisi dulu Kartu Siap Kerja dan diketahui Kepala Desa dan Dinas Ketenagakerjaan setempat,” jelas Foni.

Ia menambahkan, usai itu pihaknya membawa calon pekerja ke Lembaga Pelatihan Khusus (LPK) Bali untuk diberikan penguatan kompetensi calon pekerja yakni, Kompetensi Bahasa dan Kompetensi Standar Keperawatan Jepang.

“Untuk usia minimal 18 tahun dan maksimal usia 38 tahun dan minimal lulusan SMK Keperawatan dan untuk gaji disana mereka masuk kontrak kerja fungsional sebagai perawat, asisten perawat, dan struktural sebagai perawat junior mereka diberi gaji kotor itu Rp 26 juta per bulan,” ungkap Foni.

Dia menuturkan bahwa di Provinsi Nusa Tenggara Timur ada 28 orang yang sudah bekerja di Jepang diantaranya 10 orang dari Kabupaten Sikka.

Kontributor:Januarius Dunia
Editor:Mario WP Sina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Exit mobile version