Headline

Forkoma PMKRI Maumere Mengutuk Keras Dugaan Kekerasan Oknum Polisi Polres Sikka dalam Aksi Demo PMKRI Maumere

waktu baca 2 menit
Keterangan foto:Konferensi pers Forkoma PMKRI Maumere di Margasiswa PMKRI Maumere pada Selasa (14/5/2024) malam. Foto:istimewa.

FLORESPEDIA.ID-Aksi demo kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh puluhan aktivis mahasiswa PMKRI Cabang Maumere pada Senin (13/5/2024) siang di depan Polres Sikka, berujung ricuh.

Kericuhan dipicu ketidakpuasan masa aksi yang dilarang masuk ke halaman Mapolres Sikka untuk bertemu dengan Kapolres Sikka.

Menyikapi masalah tindakan kekerasan dari oknum aparat Polres Sikka, Forum Komunikasi Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (Forkoma PMKRI) Maumere pada Senin (23/5/2024) malam menggelar konferensi pers di Margasiswa PMKRI Maumere.

Hadir dalam konferensi pers, Ketua Forkoma PMKRI Maumere, Seldi L.Utapara S.E, M.Sos, Sekertaris, Paulus Nining Paus , SH, Wakil Sekertaris, Mario WP Sina S.I.K, Wakil Ketua I, J.Konstantinus Saru S.Sos, Wakil Ketua II Kornelis Soge, S.E, Ketua Divisi Humas, Yohanes Vianey Tinton, Anggota Mario Fernandes, Ritus Prawiro, Erikson Rome.

Dalam pernyataan sikap Forkoma PMKRI Maumere yang dibacakan Ketua Forkoma PMKRI Maumere, Seldi L.Utapara S.E, M.Sos, dikatakan, Forkoma PMKRI Maumere menilai, pertama, tindakan kekerasan ini bertentangan dengan Pasal 28 UUD 1945 dan Semangat reformasi Polri.
Kedua, tindakan kekerasan ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 30 Ayat 4.
Ketiga, tindakan kekerasan ini bertentangan dengan Perkap Polri Nomor 9 Tahun 2008.
Keempat, tindakan kekerasan ini melanggar Perkap Polri Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Protap Dalmas.

Maka dengan ini Forkoma PMKRI Maumere menyatakan sikap, pertama, mengutuk keras segala tindakan kekerasan yang dilakukan oknum aparat Polres Sikka pada aksi demo PMKRI Cabang Maumere St. Thomas Morus, Senin 13 Mei 2024.

Kedua, mendesak Kapolri untuk menindak tegas Kapolres Sikka dan seluruh aparat polisi Polres Sikka yang terlibat dalam tindakan kekerasan.

Ketiga, mendesak Kompolnas untuk melakukan investigasi terhadap insiden yang terjadi dalam aksi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Exit mobile version