Pantau Aktivitas Orang Asing, Kantor Imigrasi Maumere Laksanakan Operasi JAGRATARA
FLORESPEDIA.ID-Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi serta Surat Plh. Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, terkait Pembukaan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Operasi “JAGRATARA”, pada hari Kamis (02/05), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere melaksanakan Operasi “JAGRATARA”.
Operasi “JAGRATARA” merupakan pengawasan orang asing secara serentak dengan kendali pusat di seluruh wilayah Indonesia tahun 2024.
Kegiatan tersebut dalam rangka memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran kemigrasian dan penegakan hukum, guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.
Kegiatan Operasi Jagratara diawali dengan pembukaan secara serentak Ooleh Direktur pengawasan dan penindakan kemigrasian melalui aplikasi Zoom, serta diikuti oleh seluruh perwakilan divisi keimigrasian dan kantor imigrasi seluruh Indonesia.
Dalam pembukaan tersebut diberikan petunjuk teknis pelaksanaan serta pelaporan kegiatan untuk dipedomani oleh pelaksana di seluruh wilayah Indonesia.
Setelah kegiatan pembukaan selesai, tim operasi jagatara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere Menuju Biara flos karmeli kewapante Kabupaten Sikka, untuk melakukan pengawasan keimigrasian di biara tersebut, yang diketahui terdapat suster asing asal India.
Tim operasi tiba pada lokasi perusahaan PT. Agro Utama Indonesia dan segera melakukan kegiatan pengawasan keimigrasian secara terbuka di biara tersebut.
Tim bertemu dengan penanggung jawab biara dan menyampaikan maksud dan tujuan pengawasan, selanjutnya tim melakukan pemeriksaan dokumen kemigrasian pada suster asing yang ada pada biara tersebut.
Selanjutnya tim Operasi “JAGRATARA” tiba di Penginapan Budi Sun, Tim segera melakukan koordinasi dengan salah satu karyawan pada penginapan tersebut untuk menanyakan keberadaan tamu Warga Negara Asing yang menginap di penginapan tersebut.
Setelah dilakukan pengumpulan bahan keterangan, diketahui bahwa tamu warga negara asing tersebut adalah wisatawan yang datang ke kabupaten Sikka untuk berwisata.
Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian sehingga tim operasi memutuskan untuk kembali dan melanjutkan kegiatan pada esok hari.
Hari Jumat (03/05), operasi “JAGRATARA” kembali memulai kegiatan dengan sasaran operasi adalah tempat tinggal WNA yang melakukan kawin campur dengan WNI, yang berlokasi di Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.
Tim operasi tiba di lokasi dan segera melakukan pengawasan keimigrasian ditempat tersebut.
Diketahui bahwa Orang Asing atas nama Iwamoto Shigeru memiliki 2 orang anak hasil perkawinan dengan WNI yang saat ini sudah berusia 19 dan 20 tahun tim meminta agar kedua anaknya tersebut agar segera memilih kewarganegaraan sesuai UU no 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan sebelum usia 21 tahun.
Setelah di lakukan pengecekan dokumen keimigrasian, Iwamoto shigeru tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Tim Operasi “JAGRATARA” kemudian menuju Biara Scalabrinian, Sikka, sesampainya di biara tersebut, tim segera melakukan pengawasan kemigrasian.
Setelah dilakukan pengumpulan bahan keterangan, diketahui bahwa warga negara asing yang menginap di biara tersebut adalah suster asing dengan tujuan sebagai rohaniawan gereja.
Artikel story ini kerjasama Kantor Imigrasi Maumere dan Florespedia.id
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan