KLHK Sosialisasikan IAD Berbasis Perhutanan Sosial di Sikka

waktu baca 3 menit
Keterangan foto:Pelaksanaan sosialisasi IAD berbasis perhutanan sosial oleh KLHK RI di Aula Hotel Silvia Maumere, Kamis, (02/05/2024) pagi. Foto oleh:Januarius Dunia.

FLORESPEDIA.ID-Direktorat Jenderal PSKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menggelar Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial pada Kamis, (02/05/2024) di Aula Hotel Silvia Maumere, Kabupaten Sikka.

Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera dan dihadiri Penjabat Sekda Sikka Femy Bapa, Direktur Pengembangan Usaha (PUPS), Direktorat Jendral PSKL, Kementerian LHK RI, Catur Endah Prasetiani, Kepala Balai Perhutanan Sosial Kemitraan dan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Bali dan Nusra Yusuf, Kadis KLHK NTT Onggy Siagian, beserta pimpinan OPD Pemkab Sikka.

Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera saat membuka kegiatan, mengucapkan apresiasi kepada Direktorat Jendral PSKL Kementerian Lingkungan Hidup RI, yang sudah menginisiasi Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial di Kabupaten Sikka.

“Kami Pemda Sikka tentunya berbangga karena dari ribuan kabupaten se-Indonesia, Kabupaten Sikka terpilih menjadi satu dari empat kabupaten yang menjadi tempat kegiatan Project Perhutanan Sosial ini”, ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa dengan terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial, maka kita berkolaborasi untuk dapat menyusun dan menetapkan Integrated Area Development atau Pengembangan Wilayah Terpadu
Berbasis Perhutanan Sosial dalam rangka mendukung percepatan pengelolaan perhutanan sosial secara terintegrasi dan komprehensif, pemerintah daerah kabupaten dan pihak terkait lainnya,” jelas Adrianus Firminus Parera.

Kepala Balai Perhutanan Sosial Kemitraan dan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Bali dan Nusra Yusuf dalam sambutannya menyampaikan bahwa perhutanan sosial merupakan salah satu program pemerintah untuk memberikan ruang bagi masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan untuk turut serta dalam menjaga dan melestarikan hutan dengan tetap mengedepankan aspek kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

“Hingga saat ini progres perhutanan sosial di Kabupaten Sikka telah mencapai 31 unit surat keputusan persetujuan pengelolaan perhutanan sosial, dengan luas kurang lebih 13.048,83 hektar yang melibatkan pengelola sebanyak 6.315 kepala keluarga,” ungkap Yusuf.

Lanjut Yusuf, dari keseluruhan tersebut telah terbentuk 190 kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) dimana dua diantaranya sudah berada di kelas emas (Gold).

Yusuf menambahkan, dari jumlah tersebut sebanyak 24 kelompok perhutanan sosial, dengan luas kurang lebih 12.753,83 hektar dan keterlibatan masyarakat sebanyak 3.571 Kepala keluarga menjadi lokasi pelaksanaan Program FP V yang sudah berjalan di Kabupaten Sikka sejak tahun 2022.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha (PUPS), Direktorat Jendral PSKL, Kementerian LHK RI, Catur Endah Prasetiani, menerangkan program pengembangan masyarakat di sekitar kawasan hutan perlu dioptimalkan.
Ada banyak program dan kegiatan lintas OPD dan lembaga yang bisa kita sinergikan.

“Oleh karena itu, kami meyakini pendekatan melalui penerapan konsep IAD ini bisa menjadi salah satu upaya untuk semua sektor bisa bersinergi dan berkolaborasi dalam mengembangkan dan meningkatkan usaha masyarakat terutama yang berada di sekitar kawasan hutan,” ujar Enda.

Lanjut Enda, melalui konsep ini tujuan utama perhutanan sosial bisa kita wujudkan, yaitu masyarakat sejahtera hutan lestari.

Selain itu, Pendamping Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) Gita Nian Luah Adrianus Lawe, mengharapkan dengan adanya kegiatan FGD IAD ini, dapat menghasilkan sebuah peta jalan rencana pengelolaan perhutanan sosial di Kabupaten Sikka.

“Dengan adanya kegiatan ini pemerintah daerah dapat membantu memberikan penguatan kapasitas kepada kelompok-kelompok seperti pelatihan, bantuan fasilitas produksi, dan juga menyiapkan akses pasar bagi 24 kelompok perhutanan sosial yang ada di Kabupaten Sikka,” jelas Adrian.

Kontributor:Januarius Dunia.
Editor:Mario WP Sina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *