7 Korban Kasus Dugaan TPPO Tiba di Maumere, Dipulangkan oleh Jaringan HAM dan Pemkab Sikka dari Kalimantan Timur
FLORESPEDIA.ID-Sebanyak 7 orang pekerja korban dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Kabupaten Sikka di Provinsi Kalimantan Timur dipulangkan dan tiba di Maumere dengan menumpang KM Bukit Siguntang pada Jumat (26/4/2024) malam.
Pantauan media ini, setibanya di Pelabuhan L.Say Maumere 7 korban dan 2 Tim Penjangkau dari TRUK diterima Kadis Sosial Sikka, Rudolfus Ali dan tim.
Mereka kemudian menumpang mobil Pemkab Sikka menuju Kantor Dinas Sosial Sikka. Dari Dinas Sosial Sikka, para korban dugaan TPPO ini dibawa menuju ke Puslit Chandradtya Maumere untuk beristirahat.
Dalam konferensi pers pada Sabtu (28/4/2024) subuh, Ketua Perkumpulan TRUK F, Suster Fransiska Imakulata SSpS, S.H, mengatakan, sejak tanggal 3 April 2024, jaringan TRUK-F, JPIC SVD Ende, Puslit Chandradtya dan KPKC Keuskupan Maumere, mendapat berita melalui media sosial tentang kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang menimpa pada 72 warga Kabupaten Sikka.
Langkah kongkrit yang dilakukan jaringan dalam kasus ini adalah mendampingi istri korban almarhum Jodimus Moan Kaka dalam pendampingan hukum pada tanggal 4 dan 5 April 2024 di Polres Sikka serta memberikan perlindungan di Shelter Santa Monica.
Jaringan HAM dan Pemkab Sikka Kirim Tim Penjangkauan ke Kalimantan Timur
Untuk memastikan keberadaan para korban yang telah diberangkatkan ke Kalimantan Timur tepatnya di Kabupaten Kutai Barat, jaringan kemudian memutuskan mengirim Tim Penjangkauan yakni bapak Falentinus Pogon, SH, M.H dan Pater Kamilus Demo Bagang, SVD ke lokasi dimana korban berada.
Kata Suster Ika, tim berangkat pada tanggal 11 April 2024 dan tiba di Kutai Kertanegara pada tanggal 12 April. Setelah berkordinasi dengan pihak Keuskupan Agung Samarinda, JPIC SVD Provinsi Jawa serta Pastor Paroki Lambi, Pastor Vinsensius, MSF, dan bapak Elias Sengsara di Kutai Barat, dilanjutkan perjalanan ke lokasi keberadaan korban yang jaraknya 80 KM.
Bapak Elias Sengsara seorang Diakon Awam yang berasal dari Kabupaten Sikka menyertai tim ke lokasi. Pada tanggal 14 April 2024, tim membawa 6 korban inisial PA, YRD, HKB, HYY, HH dan ANL keluar dari lokasi menuju Stasi Santa Elisabeth Belusu, salah satu stasi di Paroki Lambi dan ditampung di stasi tersebut.
Pada tanggal 22 April 2024, tim menjemput anak dari almarhum Jodimus Moan Kaka dengan inisial FMK di Desa Lombe, Kecamatan Kembang Jambut, Kabupaten Kutai Kertanegara. Pada tanggal 24 April, tim dan ketujuh korban berangkat dari Pelabuhan Balikpapan menuju Pelabuhan Lorens Say Maumere dan tiba pada tanggal 26 April 2024.
7 Korban Kasus Dugaan TPPO Akan Didampingi 3 Kuasa Hukum
Selanjutnya, kata Suster Ika, untuk memastikan hak-hak korban, pada ketujuh korban akan didampingi 3 kuasa hukum dari Jaringan yakni, bapak Falentinus Pogon, S.H, M.H, Suster Imakulata, S.H, dan Elisabet Bestiana, S.H.
“Seluruh biaya dalam proses penjangkauan dan penjemputan ditanggung oleh JPIC SVD Ende, TRUK-F dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka serta umat dari Stasi Santa Elisabeth Belusu,” ungkapnya.
Dikatakan Suster Ika, untuk proses penegakan hukum, Jaringan akan tetap berkordinasi dengan pihak aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka, untuk memastikan pemenuhan hak-hak korban dan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Kami berharap kepada aparat penegak hukum, sungguh-sungguh dapat membongkar sindikat perdagangan orang dan kejahatan perdagangan orang di NTT yang selama ini terkesan tidak tuntas dalam penegakan hukumnya. Kami akan mengadvokasi kasus ini untuk memastikan bahwa kasus ini dituntaskan dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2027 tentang Pemberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang. Karena itu, kami membutuhkan kerjasama semua pihak baik itu lembaga-lembaga negara, jaringan LSM lokal nasional serta media secara saksama dengan caranya masing-masing mendukung dan mengawal proses penyelesaian kasus ini oleh pihak aparat penyidik Polres Sikka,” ungkap Suster Ika.
Kadis Sosial Sikka:Terima Kasih JPIC dan TRUK-F
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sikka, Rudolfus Ali mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sikka menyampaikan terima kasih banyak terutama kepada Jaringan JPIC SVD yang kami berkoordinasi. Kami mendapat informasi pasti lalu kami berkoordinasi melalui Pater Ignas untuk kemudian kita mencari jalan tercepat kesana.
“Langkah yang diambi pertama, dirinya diperintah oleh Pj Bupati Sikka untuk segera menjemput mereka.Informasi pertama 72 orang dijemput tetapi kita coba dengan mempercepat pengembalian mereka tetapi situasinya waktu itu pas dengan Lebaran, sehingga kita mengalami kesulitan beberapa kali kita mencoba mencari penerbangan namun penerbangan full,” ungkap Rudolfus Ali.
Lanjutnya, di hari berikutnya ada informasi dari Pater Ignas bahwa mereka ada 8 orang. Untuk 8 orang ini ternyata mereka berada di Kabupaten Kutai Barat dan mereka minta untuk segera pulang ke Maumere.
“Lalu kemudian saya tetap berkoordinasi dengan jaringan Pater Ignas untuk kemudian bisa temukan jalan terbaik dan kita bersyukur pada hari ini saudara-saudara kita yang dari Kutai Barat sudah tiba. Sehingga sekali lagi atas nama Pemkab Sikka menyampaikan terima kasih sebanyak-banyaknya. Teman-teman dari JPIC dan TRUK F yang begitu cepat mengambil langkah untuk mereka ini kembali ke Maumere,” ungkap Rudolfus Ali.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan