Polres Sikka Gelar Perkara Kasus Dugaan TPPO yang Akibatkan 1 Warga Desa Hoder Meninggal

waktu baca 1 menit

FLORESPEDIA.ID-Polres Sikka telah melakukan gelar perkara terkait kasus
dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mengakibatkan seorang warga Desa Hoder, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Jodimus Moan Kaka (40 tahun), yang dikirim bekerja secara ilegal ke Kalimantan Timur oleh calo, mengalami nasib tragis setelah ditelantarkan hingga akhirnya meninggal dunia.

“Sudah dilaksanakan gelar perkaranya,” ungkap Kapolres Sikka, AKBP.Hardi Dinata kepada media ini, Jumat (26/4/2024) siang.

Dikatakan Kapolres Sikka, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para pekerjaal yang akan datang dari Provinsi Kalimantan Timur.

“Perkembangan saat ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap para pekerja yg akan datang dari Kalimantan,” ungkap Kapolres Sikka.

Informasi yang dihimpun media ini, sebanyak 7 orang korban dugaan TPPO di Kalimantan Timur akan tiba di Maumere dengan menumpang KM Lambelu pada Jumat (26/4/2024) malam ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *