KLB Rabies di Sikka, Pemkab Lakukan Eliminasi Hewan Penular Rabies
FLORESPEDIA.ID-Pemerintah Kabupaten Sikka melakukan eliminasi anjing dan Hewan Penular Rabies lainnya sebagai upaya untuk memutuskan mata rantai kasus rabies di Kabupaten Sikka. Diketahui hingga saat ini, kasus gigitan Hewan Penular Rabies ada 917 kasus dan 4 meninggal dunia.
Eliminasi selektif HPR ini dilakukan berdasarkan Instruksi Penjabat Bupati Sikka Nomor: Distan.5243/102/IV/2024 setelah penetapan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies.
Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera, dalam sambutan saat memimpin Apel Siaga Eliminasi Rabies pada Senin (22/04/2024), mengatakan, situasi dan kondisi kabupaten Sikka saat ini kita di hadapkan dengan kasus Rabies yang terus meningkat.
Berbagai upaya preventif, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sudah dilakukan. Oleh karena itu langka kita selanjutnya untuk memutuskan mata rantai kasus rabies di Kabupaten Sikka yakni tidak dengan cara lain selain melakukan eliminasi terhadap Hewan Penular Rabies (HPR).
“Kepada para Camat segera lakukan koordinasi dan konsultasi dengan perangkat Kecamatan, para Lurah, para Kepala desa, Polsek dan Danramil tingkat Kecamatan secara bersama lakukan eliminasi terhadap Hewan Penular Rabies. Kepada Pimpinan Perangkat Daerah serta staf untuk menginformasikan dan sosialisasi kepada warga masyarakat terkait dampak dan bahaya dari Kasus Rabies ini,” harap Adrianus Firminus.
Hadir saat apel siaga Eliminasi Rabies yakni Forkopimda Kabupaten Sikka, Penjabat Sekda Kabupaten Sikka Margaretha Movaldes Da Maga Bapa, ST,M.Eng, Vikjen Keuskupan Maumere, para Asisten Setda Kabupaten Sikka, Staf Ahli Bupati Sikka, pimpinanan OPD Kabupaten Sikka, TNI/Polri, Pimpinan Dinas Instansi Fertikal, para Camat, para Lurah serta undangan lainnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan