Penyidik Polres Sikka Akan ke Kalimantan Timur Usut Kasus Dugaan TPPO yang Akibatkan 1 Warga Desa Hoder Meninggal

waktu baca 1 menit
Ilustrasi.

FLORESPEDIA.ID-Penyidik Polres Sikka berencana untuk berangkat ke Provinsi Kalimantan Timur guna melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mengakibatkan seorang warga Desa Hoder, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Jodimus Moan Kaka (40 tahun), yang dikirim bekerja secara ilegal ke Kalimantan Timur oleh seorang calo, mengalami nasib tragis setelah ditelantarkan hingga akhirnya meninggal dunia.

“Rencana penyidik akan berangkat ke Kalimantan Timur untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi yag ada disana,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP.Jumpatua Simanjorang, melalui Kasie Humas Polres Sikka, AKP.Susanto pada Selasa (16/4/2024).

Ia juga menyampaikan, keberangkatan ke Kalimantan Timur ini untuk pemeriksaan saksi dalam rangka pengembangan penyidikan.

“Rencana keberangkatan para penyidik Polres Sikka masih menyesuaikan jadwal penerbangan,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam kasus dugaan TPPO ini, Polres Sikka telah menaikkan statusnya ke tingkat penyidikan dan telah memeriksa 6 orang saksi termasuk terduga calo perekrut YS alias Joker.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *