19 Warga Binaan Rutan Maumere Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri
FLORESPEDIA.ID-Sebanyak 19 warga binaan di Rutan Kelas II B Maumere menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri.
Demikian disampaikan oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Maumere, Antonius Semuki kepada media ini, Rabu (10/4/2024) pagi.
Kegiatan pemberian remisi khusus Idul Fitri ini dipimpin oleh Karutan Maumere Antonius Semuki bersama Ka. Subsi Peltah Benny Johanes Kara dan dihadiri sebanyak 24 warga binaan laki-laki dan perempuan.
Dalam sambutannya, Antonius Semuki mengatakan, pemberian remisi ini sebagai bentuk penghargaan terhadap kelakuan baik dari warga binaan selama menjalani masa tahanan.
Lanjutnya, sebanyak 19 warga binaan laki-laki dan perempuan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri pada hari ini. Remisi yang diberikan berupa pengurangan masa hukuman, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang hadir dalam pemberian remisi untuk terus menjaga kelakuan baik serta mengikuti aturan yang berlalu di Rutan ini agar kedepan tetap bisa mendapatkan remisi berikutnya,” harapnya.
Sementara itu, Ka. Subsi Peltah Benny Johanes Kara menambahkan, tidak semua yang hadir mendapatkan remisi sebab beberapa masih dalam status Tahanan dan belum memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi kali ini.
Remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat, seperti berkelakukan baik selama menjalani masa hukuman. Besaran remisi yang diberikan bervariasi, tergantung pada masa hukuman masing-masing narapidana.
“Pemberian remisi ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada narapidana untuk lebih memperbaiki diri dan menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan lebih baik,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan