Kasus Dugaan TPPO Yang Akibatkan 1 Warga Hoder, Sikka Meninggal Naik ke Penyidikan, 6 Orang Telah Diperiksa

waktu baca 1 menit
Ilustrasi.

FLORESPEDIA.ID-Polres Sikka saat ini telah menaikan status kasus dugaan TPPO ke tingkat penyidikan.
Diketahui dalam kasus dugaan TPPO ini, seorang warga Desa Hoder, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Jodimus Moan Kaka (40 tahun), yang dikirim bekerja secara ilegal ke Kalimantan Timur oleh seorang calo tanpa izin resmi, mengalami nasib tragis setelah ditelantarkan hingga akhirnya meninggal dunia

Kasie Humas Polres Sikka, AKP.Susanto pada Selasa (9/4/2024) pagi, mengatakan, peningkatan status ke penyidikan ini dilakukan pasca pemeriksaan oleh Reskrim Polres Sikka terhadap 6 orang saksi.

“Saat ini sudah status tahap penyidikan dan diperiksa 6 orang saksi,” ungkap

Terkait pihak-pihak yang diperiksa sebagai saksi, AKP Susanto mengungkapkan namanya tidak bisa disebutkan karena masih dalam sidik dan pengembangan.

Ia juga mengatakan, pada hari ini Reskrim Polres Sikka telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga calo YS alias Joker di Reskrim Polres Sikka.

Untuk diketahui, saat ini YS alias Joker bersama kuasa hukumnya Domi Tukan, S.H dan Alfons Ase, S.H telah mendatangi Reskrim Polres Sikka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *