Headline

Bantah Terlibat TPPO, Joker Mengaku Keluarkan Dana Rp 20 Juta untuk Beli Tiket Berangkatkan 32 Pekerja dari Sikka ke Kalimantan Timur

waktu baca 2 menit
Keterangan foto:YS alias Joker (tengah gambar) bersama kuasa hukum saat memberikan keterangan di Polres Sikka, Selasa (9/4/2024) pagi.

FLORESPEDIA.ID -Domi Tukan, SH dan Alfons Ase, S.H selaku kuasa hukum dari YS alias Joker terduga calo dalam kasus dugaan TPPO, membantah kliennya terlibat dalam kasus dugaan TPPO sebagaimana diberitakan media selama ini.

“Ada penggiran opini yang begitu luas terkait kasus ini. Tapi selaku kuasa hukum hari ini kami nyatakan bahwa Polres Sikka selaku aparat penegak hukum sendiri belum menetapkan klien kami pelanggaran dalam pasal apapun. Sampai hari ini klien kami belum pernah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Jadi, selama ini yang didengungkan di luar adalah pernyataan sepihak dan banyak hal yang secara hukum tidak benar,” ungkap Domi Tukan dalam konfrensi pers yang berlangsung di Mapolres Sikka, Selasa (9/4/2024) pagi.

Domi Tukan mengatakan, dalam masalah ini, kliennya YS sebatas diminta oleh pihak keluarga untuk ikut kesana menjadi pekerja atau mendapatkan pekerjaan dengan jumlah tidak sebagaimana pernyataan-pernyataan pers sebelumnya.

Pada kesempatan itu, YS alias Joker melalui dua kuasa hukumnya Dominikus Tukan dan Alfons Hilarius Ase juga mengakui telah mengeluarkan uang sejumlah Rp 20an juta untuk membiayai 32 pekerja asal Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur ke Provinsi Kalimantan Timur.

“Yang pertama, kalau hanya tiket itu klien saya menanggung untuk sekitar 32 orang itu sebesar Rp 20an juta, itu ada yang tim sukses ada yang keluarga,” ujar Domi Tukan.

Domi Tukan juga mengakui, ke-32 pekerja asal Kecamatan Mapitara yang difasilitasi oleh YS sejak berada di Kabupaten Sikka hingga berangkat ke Kalimantan Timur tidak melalui prosedur pengiriman tenaga kerja keluar daerah atau tidak berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka.

“Prosedural atau Non Prosedural itu harus dari pihak yang mempunyai kewenangan untuk menilai, tidak bisa kami menilai itu, kapasitas kami bukan menilai itu,” tandas Domi Tukan.

Sementara itu, ditanya apakah ada kesepakatan pengembalian atas sejumlah uang sebesar Rp 20an juta yang dikeluarkan YS untuk biaya tiket untuk 32 pekerja tersebut, Dominikus Tukan mengatakan tidak ada kesepakatan tersebut karena 32 pekerja tersebut merupakan keluarga dan tim sukses yang bekerja meloloskan YS sebagai Anggota DPRD Sikka terpilih periode 2024-2029 pada Pemilu ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Exit mobile version