Pelabuhan L. Say Maumere Jadi Pintu Keluar Utama Tenaga Kerja Ilegal yang Direkrut Calo, Aparat Berwenang Lemah Pengawasan

waktu baca 4 menit
Keterangan foto:Aktivitas penumpang saat kedatangan KM Lambelu di Pelabuhan L.Say Maumere beberapa waktu lalu.

FLORESPEDIA.ID-Calo perekrut tenaga kerja secara ilegal memanfaatkan jalur laut Pelabuhan L.Say Maumere sebagai pintu keberangkatan utama para tenaga kerja yang direkrut untuk diberangkatkan bekerja ke Provinsi Kalimantan Timur.

Lemahnya pengawasan aparat keamanan berwenang ditenggarai memudahkan modus calo mengirim tenaga kerja secara ilegal tersebut.

Informasi yang dihimpun media ini, saat kapal penumpang masuk di Pelabuhan L.Say Maumere, selalu ada penjagaan berlapis aparat keamanan pada pintu keberangkatan, namun dengan beragam modus, para calo perekrut tetap berhasil meloloskan tenaga kerjanya.

Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP.Jumpatua Simanjorang, melalui Kasie Humas Polres Sikka, AKP.Susanto pada Selasa (2/4/2024) mengatakan, Polsek Kewapante pada 3 Maret 2024 lalu berhasil mengamankan seorang perekrut dan 3 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat hendak berangkat ke Kalimantan melalui Pelabuhan L.Say Maumere.

Luput dari Pemantauan Aparat dan Lolos Berangkat dari Pelabuhan L.Say Maumere

Sementara pada keberangkatan tanggal12 Maret 2024, sesuai pengakuan salah seorang korban TPPO, mereka sebanyak 72 calon tenaga kerja ilegal yang direkut calo berhasil berangkat dari Pelabuhan L.Say Maumere dengan menumpang KM. Lambelu. Mereka adalah kumpulan calon tenaga kerja yang direkrut salah seorang calo bernama Yuvinus alias Joker

Ari warga Kampung Galit, Desa Hale, dalam rekaman yang diterima media ini, mengatakan, para petugas perekrut ini mendatanginya dan menyampaikan bahwa mereka sedang mencari tenaga kerja untuk bekerja di perusahan sawit di Kalimantan.

“Dapatlah kami ini sekitar 72 orang. Pas sampai di Pelabuhan L.Say mau naik kapal KM Lambelu, kami disuruh pisah-pisah atau tidak boleh kerumunan. Nanti ketahuan,” ungkap Ari.

Lanjutnya, saat kami sudah di atas kapal, Joker kemudian menelfon dan mengatakan, ia nanti sebentar baru naik kapal. Kami menunggu, namun Joker tidak naik kapal. Ternyata Joker dengan mobil menuju ke Larantuka.

“Sampai di Larantuka dia (Joker) naik kapal dengan kami, dalam perjalanan dia kemudian cerita bahwa “saya sebenarnya naik kapal di Maumere tetapi banyak orang incar-incar saya.Sampai saya bayar polisi Rp 5 juta,” ungkap Ari.

Dikatakan Ari, setibanya di Pelabuhan Kota Balikpapan, kami turun lalu naik taksi menuju terminal bus dan lanjut dengan menumpang bus. Perjalanan kemudian berlanjut sampai di Simpang Kalteng, kami yang ada dalam 3 bus turun semua. Kemudian dari situ, kami dipisahkan dalam dua kelompok.

“Sisanya kami yang 1 bus kemudian berangkat dari Simpang Kalteng ke tempat yang mereka sebut Kamp Baru. Kami turun disitu. Joker melalui orang suruhannya Yanto yang membawa kami. Yanto tadi sampaikan ke kami, kalau sampai di Kamp Baru, ada orang tanya bilang saja kami ini nyasar,” kata Ari.

Ari mengungkapkan, kondisi mereka di penginapan yang disiapkan tidak terurus. Untuk tidur malam mereka selalu berpindah-pindah tempat.

“Untuk makan minum kami mesti tunggu dari orang suruhan Joker mengantar makanan. Makan pagi kadang tunggu sampai malam baru diantar. Kami sampai dikasih nasi basi. Terpaksa kami tidak makan, barulah mereka mengambil nasi untuk kami makan,” tambah Ari.

Kondisi penelantaran oleh calo perekrut ini berlangsung berhari-hari hingga pada Kamis, 28 Maret 2024, salah seorang tenaga kerja kerja ilegal atas nama Yodimus Moan Kaka (40) mengalami sakit, terlambat dibawa berobat hingga akhirnya meninggal di atas mobil travel dalam perjalanan menuju rumah sakit di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Lemahnya Pengawasan Dinas Nakertrans Sikka dan Polres Sikka

Masalah lemahnya pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Polres Sikka dalam menindak perekrutan tenaga kerja secara ilegal dari desa ke desa mendapat sorotan dari Fraksi PDIP DPRD Sikka.

Dalam Pandangan Umum Fraksi pada Sidang DPRD Sikka, Selasa (2/4/2024) siang, Anggota DPRD Stef Sumandi mengungkapkan, Fraksi PDIP tidak yakin Dinas Nakertrans dan Polres Sikka tidak tahu kalau ada kegiatan ilegal perekrutan tenaga kerja keluar Kabupaten Sikka.

Fraksi PDIP mendapat laporan, seminggu yang lalu ada warga Kabupaten Sikka dari Desa Hoder, Kecamatan Waigete yang meninggal dunia di Kalimantan Timur. Warga ini baru dua minggu berada disana bersama 57 tenaga kerja lainnya yang semuanya warga Kabupaten Sikka.

“Untuk sementara nasib ke-57 tenaga kerja ini pun belum pasti keadaannya. Karena mereka berada pada daerah tanpa signal telekomunikasi. Sementara itu, jenazah korban tidak bisa dipulangkan karena ketiadaan biaya. Menurut keluarga korban, pihak perekrut tidak bertanggung jawab,” ungkap Stef Sumandi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *