Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Ayam KUB Naik ke Tahap Penyidikan

waktu baca 1 menit

MAUMERE-Pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan ayam KUB dari dana desa tahun anggaran 2022 pada 18 desa di Kabupaten Sikka oleh Polres Sikka saat ini telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP.Jumpatua Simanjorang, melalui Kasie Humas Polres Sikka, AKP.Susanto pada Selasa (2/4/2024) mengatakan, kasus dugaan tipikor pengadaan ayam KUB saat ini telah naik ke tahap penyidikan.

“Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan ayam KUB telah dinaikkan status nya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ungkap AKP. Susanto.

Lanjutnya, saat ini penyidik Unit Tipikor Polres Sikka telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan dijadwalkan setelah ini memeriksa ahli dan audit kerugian negara.

 Untuk diketahui kasus dugaan tipikor pengadaan ayam KUB dari dana desa tahun anggaran 2022, Polres Sikka telah melakukan pulbaket sejak 15 Januari 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *