Pengadaan Tenda Jadi dan Kursi Rp 1,3 Miliar di Disnakertrans Sikka Pakai Dana DAU Specific Grant Bidang Pendidikan

waktu baca 2 menit
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka, Valerianus Samador

MAUMERE-Rencana pengadaan tenda jadi dan kursi melalui mekanisme Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Sikka di Dinas Nakertrans Kabupaten Sikka, menggunakan alokasi Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) tahun 2024 sebesar Rp 1.330.500.000.

“Untuk pengadaan tenda jadi dan kursi pakai dana DAU SG untuk bidang pendidikan. Untuk pendidikan formal itu di Dinas PKO sementara untuk pendidikan non formal itu diurus Dinas Nakertrans. Bantuan tenda jadi dan kursi Rp 1.330.500.00 merupakan Pokir Anggota DPRD Sikka tahun 2024,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka, Valerianus Samador kepada media ini, Jumat (15/3/2024) siang.

Lanjutnya, pengadaan tenda jadi dan kursi untuk pihaknya di Dinas Nakertrans sesungguhnya adalah pemberdayaan untuk penciptaan lapangan kerja. Jadi, tenda jadi dan kursi dibantu kepada masyarakat lalu dipergunakan masyarakat untuk disewakan untuk mendapatkan penghasilan.

Nantinya sebelum menerima bantuan tenda jadi dan kursi, para penerima bantuan akan mendapatkan pelatihan untuk pengelolaan usaha.

“Pelatihan pengelolaan usaha ini terkait manajemen dan aspek bisnisnya,” ungkap Valerianus Samador.

Ia juga mengatakan, penerima bantuan tenda jadi dan kursi adalah kelompok masyarakat yang diusulkan oleh Anggota DPRD Sikka pihaknya di dinas melakukan verifikasi dan memastikan kesiapan kelompok penerima bantuan tersebut dalam pengelolaan bisnis tenda jadi nantinya.

Menurutnya, tenda jadi dan kursi ada 14 paket bantuan yang tersebar pada 11 kecamatan yakni Kecamatan yakni, Alok, Alok Barat, Bola, Mapitara, Kewapante, Waigete, Kangae, Nelle, Lela, Alok Timur serta KecamatanPalue.

Valerianus Samador memastikan pemanfaatan dana DAU SG bidang pendidikan terkhusus pendidikan non formal untuk pengadaan tenda jadi dan kursi serta berbagai kegiatan pengadaan dan pelatihan yang akan dilaksanakan oleh Dinas Nakertrans Sikka sudah sesuai ketentuan peruntukan pemanfaatan dananya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *