Headline

HMI Cabang Maumere Desak Pengadaan Pin Emas Bagi Anggota DPRD Sikka Dibatalkan

waktu baca 2 menit
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Maumere, Andi Abdul Fattaah

MAUMERE-Para anggota DPRD Kabupaten Sikka periode 2019-2024 akan mendapatkan pin emas yang dianggarkan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Sikka. Pin emas sebanyak 35 buah ini akan diberikan kepada 35 Anggota DPRD Kabupaten Sikka dengan total harga sebesar Rp. 525 juta.

Pengalokasian anggaraan tersebut sudah ada dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Sikka tahun anggaran 2024.

Dalam dokumen tersebut tertuang bahwa setiap anggota DPRD Kabupaten Sikka yang berjumlah 35 orang akan mendapatkan pin emas seberat 10 gram dengan harga Rp. 15 juta per anggota DPRD Kabupaten Sikka.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Maumere, Andi Abdul Fattaah menuturkan, pihaknya sangat menyayangkan keputusan pengadaan pin emas ini, melihat kondisi masyarakat Kabupaten Sikka yang sedang susah diakibatkan harga bahan-bahan pokok yang sedang melonjak naik di pasaran.

“Sungguh sangat disayangkan wakil rakyat sebagai representasi dari masyarakat tidak mencerminkan keberpihakan kepada rakyat. Kita ketahui dan bahkan merasakannya bersama bahwa masyarakat sedang mengalami kesusahan dengan naiknya harga bahan-bahan pokok seperti beras dan lain-lain. Di samping itu, kondisi keuangan pemerintah daerah yang saat ini sangat memprihatinkan tetapi kita malah mendengar kabar bahwa anggota dewan akan mendapatkan bongkahan emas di penghujung masa jabatannya” ujar Andi Abdul Fattaah, Senin (11/3/2024).

Dikatakan Ketua HMI Maumere, mengingat kondisi masyarakat kabupaten sikka yang mencekik akibat lonjakan harga bahan-bahan pokok yang tinggi saat ini, masyarakat tentunya akan sangat kecewa mendengar berita ini.

Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah daerah Kabupaten Sikka perlu mempertimbangkan dan meninjau kembali pengalokasian anggaran untuk belanja pin emas yang diperuntukkan oleh para anggota DPRD Kabupaten Sikka periode 2019-2024.

“Uang sebesar Rp.525 juta itu akan jauh lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk membantu perekonomian masyarakat Kabupaten Sikka yang sedang mengalami kesusahan dan masyarakat miskin yang membutuhkan uluran tangan dari pemerintah daerah. Pemerintah seharusnya tidak memperparah kondisi masyarakat dengan mementingkan diri sendiri dan mengesampingkan kepentingan orang banyak yang dimana membuat masyarakat kecewa,” tegasnya.

Oleh karena itu, HMI Cabang Maumere mendesak Sekwan DPRD Sikka dan Pj.Bupati Sikka untuk mempertimbangkan kembali rencana pengadaan pin emas tersebut.

“Kami menduga Anggota DPRD Sikka di penghujung masa jabatannya melakukan pemborosan anggaran demi memperkaya diri. Jangan main-main dengan uang rakyat!,” tegas Andi Abdul Fattaah,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Exit mobile version