Pengadaan Pin Emas Bagi Anggota DPRD Sikka Sudah Dibahas Bersama DPRD dan Pemkab

waktu baca 2 menit
Sekretaris Dewan DPRD Sikka, Gratiana A. Herianje

MAUMERE-Pengadaan pin emas bagi Anggota DPRD Sikka kini telah dianggarkan oleh Sekretariat DPRD Sikka sebesar Rp 525 juta. Anggaran pembelian pin emas ini telah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2024.

Sekretaris Dewan DPRD Sikka, Gratiana A. Herianje yang ditemui media ini di Kantor DPRD Sikka, Jumat (8/3/2023) pagi mengatakan, pengadaan pin emas bagi 35 Anggota DPRD Sikka merupakan kesepakatan bersama DPRD dan Pemkab Sikka dan telah melalui tahapan pembahasan, baik di komisi, Badan Anggaran DPRD Sikka serta termuat dalam KUA-PPAS dan DPA Sekretariat DPRD Sikka.

“Kami di Sekwan hanya mengeksekusi, kalau di Banggar juga tidak dibahas dan disetujui, kami juga tidak eksekusi pengadaan pin emasnya. Semua sudah dibahas sesuai tahapan,” jelas Gratiana A. Herianje.

Menurutnya, pengadaan pin emas ini telah direncanakan sejak tahun 2019 namun karena berbagai halangaan seperti pandemi COVID-19 maupun kondisi keuangan daerah yang sulit, barulah direncanakan untuk dilaksanakan pengadaannya pada tahun anggaran 2024.

“Mau pengadaan di awal tahun 2019 tetapi karena kondisi COVID-19 sehingga tidak dilaksanakan. Pin ini kan atribut yang diadakan satu periode satu kali, untuk periode 2019-2024 baru diadakan pada tahun 2024 ini,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, selama ini Anggota DPRD Sikka periode 2019-2024 memang telah mempunyai pin sebagai atribut, namun pin itu diadakan secara pribadi oleh masing-masing anggota DPRD dan pin itu tidak terbuat dari emas.

Menurutnya, dalam pengadaan pin emas, pihaknya mengikuti ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif  Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Dengan adanya berbagai sorotan publik terkait rencana pengadaan pin emas, kata Gratiana A. Herianje, ia akan berkonsultasi kembali dengan Penjabat Bupati Sikka, apakah akan tetap dilanjutkan pengadaan pin emas atau dibatalkan.

“Kami di Sekwan hanya pelaksana, kalau mau dibatalkan tidak apa-apa,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *