Anggaran Pin Emas Bagi Anggota DPRD Sikka Capai Rp 525 Juta

waktu baca 2 menit
Keterangan foto:Ilustrasi Pin DPRD.

MAUMERE-Pengadaan pin emas bagi 35 Anggota DPRD Sikka kini telah dianggarkan oleh Sekretariat DPRD Sikka sebesar Rp 525 juta. Anggaran pembelian pin emas ini masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2024.  

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sikka, Ryan Luasa kepada media ini Kamis (29/2/2024) siang, membenarkan bahwa Setwan DPRD Sikka telah menganggarkan pengadaan pin emas bagi 35 Anggota DPRD Sikka.

“Sudah dinggarkan di DPA Setwan DPRD Sikka sebesar Rp 525 juta. Saat ini pihak Setwan sedang survey harga di Denpasar untuk persiapan tender,” ungkap Ryan Luasa.

Ia menuturkan, pengadaan pin emas bagi Anggota DPRD Sikka merupakan pengadaan rutin pada setiap periodisasi DPRD.

“Ini kan pengadaan di akhir masa jabatan DPRD Sikka, kita tidak tahu sebabnya apa sehingga pengadaannya di akhir periode DPRD, semuanya Setwan yang tahu,” ujarnya.

Dikatakan Ryan Luasa, pengadaan pin emas bagi Anggota DPRD Sikka sebelumnya pernah dianggarkan pada tahun anggaran 2022 namun proses tender dibatalkan. Pada tahun 2023 juga pernah dianggarkan namun tidak dilaksanakan karena faktor anggaran kurang. Kemudian di tahun 2024, dianggarkan lagi untuk pengadaan pin emas tersebut.

Sementara itu Sekretaris Dewan DPRD Sikka, Gratiana A. Herianje yang dikonfirmasi media ini via layanan pesan whatsapp terkait pengadaan pin emas bagi Anggota DPRD Sikka, hingga saat ini belum membalas permintaan media untuk wawancara.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *