Imigrasi Maumere Lakukan Pengawasan Keberangkatan WN Filipina

waktu baca 1 menit

MAUMERE-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere melaksanakan pengawasan keberangkatan terhadap seorang perempuan WN Filipina berinisial AGD, yang dilaksanakan pada Senin (26/2), melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta.

KepalKantor Imigrasi Maumere Eko Julianto Rachmad, mengatakan,
WN Filipina ini dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian, sesuai pasal 75 ayat (2) huruf f UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena telah melakukan perbuatan pelanggaran Keimigrasian yaitu masuk ke wilayah Indonesia tidak melalui pemeriksaan oleh Pejabat Imigrasi di tempat pemeriksaan imigrasi.

Lanjutnya, Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap WN Filipina AGD ini merupakan bentuk nyata penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere.

“WN Filipina tersebut dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian, sesuai pasal 75 ayat (2) huruf f UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena telah melakukan perbuatan pelanggaran Keimigrasian yaitu masuk kewilayah Indonesia tidak melalui pemeriksaan oleh Pejabat Imigrasi di tempat Pemeriksaan Imigrasi”, ucap Eko Julianto.

“Pelaksanaan pengawasan keberangkatan terhadap AGD, berjalan dengan aman, tertib dan lancar, dengan tetap mengedepankan penegakan hukum yang humanis, serta menjunjung tinggi hak Asasi Manusia”, tambahnya.

Artikel story ini kerjasama Kantor Imigrasi Maumere dan Florespedia.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *