7 Bangunan Penunjang Bendungan Wairita, Sikka Berdiri di Lahan Pribadi Warga, Kini Tuai Masalah

waktu baca 4 menit
Keterangan foto: Bangunan gardu pandang dan rumah jaga yang berada di lahan pribadi warga. Foto: Mario WP Sina.

MAUMERE-Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NT II) diduga telah mendirikan bangunan penunjang pada proyek remedial Bendungan Wairita di Bendungan Wairita, Desa Hoder, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka pada lahan pribadi warga.

Bangunan penunjang yang dibangun diduga berada pada lahan pribadi itu terdiri dari 1 unit Menara Intake, 1 unit Gardu Pandang, 1 unit Rumah Jaga, 1 unit Pos Satpam, 2 unit WC Umum 2, 1 unit Bak Penyaring dan rabat jalan sepanjang kurang lebih 400 meter.

Selain itu ada pula pagar kawat berduri melingkar sepanjang kurang lebih 600 meter. Semua bangunan penunjang dan pelengkap itu diduga dibangun di atas lahan pribadi seluas kurang lebih 2 hektar yang merupakan milik Bapak Daniel Woda Palle, mantan Bupati Sikka periode 1978-1988.

Pantuan media ini pada Selasa (16/1/2024) pagi, masih tampak terlihat pada pintu masuk yang berada persis di samping Pos Satpam di Kampung Daranatar, tersegel. Ada plang bertuliskan ” Maaf DITUTUP. Ada penyelesaian lahan dulu!!!. Dari Kaka Bayu-Somasi”.

Kepada media ini, penjaga lahan Bendungan Wairita, Dominikus Deo menbenarkan bahwa pintu masuk menuju Bendungan Wairita telah ditutup sementara sejak 1 Januari 2024.

Keterangan foto: Akses rabat jalan Bendungan Wairita yang berada di lahan pribadi warga. Foto: Mario WP Sina.

Penutupan ini dikarenakan sejak proyek rehabilitasi Bendungan Wairita sejak 2021 hingga selesai di tahun 2023, belum ada penyelesaian pembayaran lahan yang telah dipakai untuk sejumlah bangunan Bendungan Wairita oleh pihak BWS NT II.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan penutupan sementara sambil menunggu pihak yang bertanggung jawab hadir.

“Kami akan terus tutup sambil tunggu pihak BWS NT II dalam hal ini Kepala BWS NT II. Sebelumnya pengelola bendungan dan Satker juga sudah menjanjikan tetapi sama saja,” ujarnya.

Ia mengaku, sejak diberitakan media, rumahnya didatangi pegawai dari Dinas PU Kabupaten Sikka yang menanyakan masalah lahan Bendungan Wairita. Pegawai Dinas PU Sikka tersebut mengungkapkan bahwa mereka tidak tahu bahwa dalam proyek remedial itu ada masalah lahan.

“Kami tidak tahu sama sekali karena mereka (pegawai BWS NT II) hanya datang sekali ke Kantor Dinas PU. Setelah selesai kerja proyek mereka tidak ada penyampaian lagi,” ungkap Dominikus Dheo mengutip yang disampaikan pegawai dari Dinas PU Sikka.

Baru Dibayar Uang untuk Sewa Pakai Lahan Pekerjaan Proyek Remedial Bendungan Wairita

Penjaga lahan Bendungan Wairita, Dominikus Deo juga mengatakan, dalam pekerjaan proyek remedial Bendungan Wairita, barulah dibayarkan dari pihak kontraktor pelaksana (PT Sinar Arengka-PT Selosari) pada 26 Januari 2022 berupa uang sebesar Rp 22 juta untuk “sirih pinang” sewa pakai lahan seluas 3 hektar selama 1 tahun untuk lokasi buangan sedimentasi aktivitas proyek tersebut.

Sementara untuk ganti rugi lahan yang telah dibangun fasilitas penunjang Bendungan Wairita, sama sekali belum dilakukan.

Ia juga menuturkan, pada mediasi bersama masalah Bendungan Wairita yang berlangsung di Kantor Desa Hoder, Jumat, 2 Juni 2-23, yang dihadiri oleh Kepala UPB Bendungan Napun Gete, Burhan Budi, perwakilan kontraktor, Kornelis Robo, Pj Kades Hoder, Andreas Lolan, warga dan tokoh masyarakat, salah satu point kesepakatan adalah untuk masalah sertifikasi tanah perlu dikoordinasi dengan pemilik tanah atas nama Daniel Wodapale sehingga dapat dibuatkan sertifikat tanah dan disiapkan “uang sirih pinang”. Namun sejak kesepakatan itu dibuat hingga hari ini, belum direalisasikan oleh pihak BWS NT II melalui Kepala UPB Bendungan Napun Gete.

Lanjutnya, jika sudah dilakukan pembayaran terhadap lahan yang dipakai, tentu tidak ada aksi penyegelan pintu masuk Bendungan Wairita yang terjadi sejak tanggal 1 Januari 2024 tersebut.

Sudah 2 Minggu Aktivitas di Bendungan Wairita, Sikka Terhenti Akibat Penyegelan

Keterangan foto:Pintu masuk menuju Bendungan Wairita yang telah disegel, Selasa (9/1/2024) siang. Foto:Mario WP Sina.

Pantuan media ini, aktivitas para pegawai yang berkantor di Bendungan Wairita terhenti sejak terjadinya penyegelan akses pintu masuk Bendungan Wairita pada 1 Januari 2024 lalu.

Para pegawai yang datang ke Bendungan Wairita memilih untuk balik pulang setelah melihat ada penyegelan di pintu masuk.

Informasinya para pegawai yang berkantor di Bendungan Wairita yang berjumlah 10 orang dipindahkan sementara ke Bendungan Napun Gete sambil menunggu penyelesaian masalah lahan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini telah berusaha menghubungi via layanan pesan whatsapp Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker OP Wilayah Flores BWS NT II, Junus Djobo, namun belum bisa diwawancarai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *